Trenggaleknjenggelek - Pernahkah Anda bertanya-tanya, mengapa dalam bahasa Indonesia kita menyebut negara China sebagai Tiongkok, bukan China atau Cina?
Ternyata, istilah ini punya sejarah panjang yang berkaitan erat dengan perdagangan kuno, politik kolonial, hingga rekonsiliasi budaya pasca-Reformasi.
Dalam artikel ini, kita akan menelusuri asal mula penyebutan Tiongkok, bagaimana istilah ini menjadi bagian dari bahasa resmi di Indonesia, serta maknanya dalam hubungan diplomatik dan sosial hingga hari ini.
Baca Juga: Gus Ipul Nilai Petisi Penolakan Gelar Pahlawan untuk Soeharto sebagai Bagian dari Proses Demokrasi
Jejak Awal: Dari "Tiong-kok" ke Tiongkok
Istilah Tiongkok berasal dari dialek Hokkien: Tiong-kok, yang berarti “Kerajaan Tengah”. Ini sesuai dengan nama asli negara China dalam bahasa Mandarin, yaitu Zhongguo, yang secara harfiah juga berarti "Negara Tengah".
Pedagang Tionghoa, terutama dari wilayah Fujian yang menggunakan dialek Hokkien, telah berlayar ke Nusantara sejak abad ke-7.
Baca Juga: Syarat Saldo Minimum untuk Menjadi Nasabah Prioritas Bank
Dalam aktivitas perdagangan mereka, istilah Tiong-kok digunakan untuk menyebut tanah air mereka.
Seiring waktu, penyebutan ini menyebar dan diterima di kalangan masyarakat lokal yang berinteraksi dengan komunitas Tionghoa perantauan.
Baca Juga: Khofifah Ungkapkan Sekolah Swasta Miliki Peran Strategis dalam Pemerataan Pendidikan di Jatim
Dominasi Kolonial dan Populernya Istilah "Cina"
Namun, selama era kolonial Belanda, istilah lain yaitu Cina menjadi lebih dominan. Kata ini berasal dari bahasa Sanskerta Cina atau Chin, yang sudah dikenal melalui jalur perdagangan India sejak zaman kuno.
Pemerintah kolonial Belanda mengadopsi istilah ini dalam sistem administrasi mereka.
Sayangnya, penyebutan Cina kerap disertai dengan nada diskriminatif, terutama di masa-masa ketegangan sosial-politik.
Akibatnya, istilah ini menyimpan konotasi negatif yang bertahan hingga era modern.
Tiongkok Jadi Nama Resmi Sejak Era Soekarno
Setelah kemerdekaan, Presiden Soekarno mengambil langkah penting dengan menetapkan Tiongkok sebagai nama resmi untuk negara China dalam konteks bahasa Indonesia.
Kebijakan ini dimulai pada 1949, sebagai bentuk penghormatan terhadap identitas asli negara tersebut dan untuk memperkuat hubungan diplomatik.
Penggunaan istilah Tiongkok dianggap mencerminkan sikap saling menghargai antarnegara Asia, serta menciptakan jarak dari istilah Cina yang telah sarat beban sejarah.
Reformasi 1998: Menghapus Stigma, Membangun Inklusivitas
Setelah jatuhnya Orde Baru, pemerintah Indonesia kembali menegaskan pentingnya menggunakan istilah Tiongkok dalam konteks resmi.
Ini menjadi bagian dari upaya menghapus stigma yang melekat pada istilah Cina, yang selama bertahun-tahun digunakan dengan nada peyoratif.
Langkah ini juga menandai babak baru dalam hubungan antara pemerintah dan komunitas Tionghoa di Indonesia—komunitas yang selama ini memiliki kontribusi besar dalam ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan.
Tiongkok dalam Konteks Diplomatik dan Sosial Modern
Saat ini, penggunaan istilah Tiongkok terus digunakan dalam media, pendidikan, dan dokumen resmi.
Hubungan bilateral Indonesia-Tiongkok pun semakin erat, khususnya dalam bidang investasi, teknologi, dan pertukaran budaya.
Festival budaya Tionghoa seperti Imlek kini dirayakan secara terbuka di berbagai daerah. Hal ini menunjukkan tumbuhnya harmoni budaya yang dahulu sempat terhalang oleh sentimen sosial-politik.
Mengapa Nama Itu Penting?
Pemilihan nama bukanlah hal sepele. Istilah Tiongkok bukan hanya persoalan linguistik, tetapi juga cerminan dari perjalanan sejarah, penghormatan budaya, dan hubungan diplomatik yang kompleks antara Indonesia dan China.
Dengan memahami asal-usul penyebutan ini, kita belajar tentang pentingnya menghargai warisan budaya serta menumbuhkan semangat inklusivitas di tengah keberagaman. (kho)
Editor : Akhmad Nur Khoiri