Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

SPMB 2025 di Jawa Timur Segera Dibuka, Ini Daftar Call Center Resminya

Zaki Jazai • Rabu, 14 Mei 2025 | 13:00 WIB

Ilustrasi PPSM yang saat ini di ganti SPMB
Ilustrasi PPSM yang saat ini di ganti SPMB

Trenggaleknjenggelek – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLBN di Jawa Timur akan segera dimulai. Sebagai pengganti mekanisme PPDB sebelumnya, SPMB menghadirkan sistem yang lebih terbuka, termasuk peluang lintas provinsi dengan syarat tertentu.

Untuk membantu kelancaran proses pendaftaran, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan layanan informasi resmi berupa call center yang dapat dihubungi masyarakat selama masa pendaftaran berlangsung.

Baca Juga: SPMB Gantikan PPDB, Gubernur Khofifah Tekankan Integritas dan Solusi bagi Siswa Tak Tertampung

Layanan masyarakat melalui telepon tersedia di nomor berikut:

Baca Juga: SPMB 2025 Trenggalek Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Syarat Lengkap Pendaftaran SD dan SMP

Bagi peserta yang lebih nyaman bertanya melalui pesan, layanan WhatsApp juga dibuka di nomor 0811 322 777 02.

Sementara itu, untuk keperluan teknis yang berkaitan dengan operator sekolah, Dinas Pendidikan menyediakan jalur komunikasi khusus di nomor 0811 322 777 01.

Semua layanan call center SPMB 2025 akan beroperasi mulai 19 Mei hingga 5 Juli 2025, setiap hari Senin sampai Sabtu pukul 08.00–16.00 WIB.

Baca Juga: SPMB Jatim 2025 Dibuka, Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran SMA/SMK Negeri

Lima Jalur Masuk SMA melalui SPMB

SPMB 2025 membuka lima jalur pendaftaran untuk jenjang SMA, yaitu:

  1. Jalur Afirmasi, untuk siswa dari keluarga tidak mampu, peserta program ADEM, anak buruh, serta penyandang disabilitas.

  2. Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, untuk anak dari orang tua yang pindah tugas atau anak guru yang mengalami mutasi.

  3. Jalur Prestasi Hasil Lomba, bagi siswa yang memiliki sertifikat juara tingkat kabupaten, provinsi, nasional, atau internasional.

  4. Jalur Nilai Prestasi Akademik, yang menilai rata-rata nilai rapor dan indeks prestasi siswa.

  5. Jalur Domisili, berdasarkan kedekatan alamat di Kartu Keluarga dengan sekolah tujuan.

Masyarakat diimbau untuk segera mempersiapkan dokumen dan memilih jalur yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui call center atau laman resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. (jaz)

POHON PISANG: Halaman SD N 10 Karanggondang jadi kebun buat belasan pohon pisang ditanam yang tengah karena sengketa lahan.
POHON PISANG: Halaman SD N 10 Karanggondang jadi kebun buat belasan pohon pisang ditanam yang tengah karena sengketa lahan.
PERINGATAN: Ahli waris tanah SD N 10 Karanggondang memasang banner tuntutan terkait sengketa lahan yang terjadi.
PERINGATAN: Ahli waris tanah SD N 10 Karanggondang memasang banner tuntutan terkait sengketa lahan yang terjadi.
Editor : Zaki Jazai
#layanan masyarakat #spmb #Jawa Timur