Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Jalur Prestasi Hasil Lomba SPMB Jatim 2025, Apresiasi untuk Murid Berbakat dan Berprestasi

Zaki Jazai • Rabu, 28 Mei 2025 | 16:08 WIB
Ilustrasi PPSM yang saat ini di ganti SPMB
Ilustrasi PPSM yang saat ini di ganti SPMB

Trenggaleknjenggelek Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan menetapkan Jalur Prestasi Hasil Lomba sebagai salah satu jalur khusus dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 untuk jenjang SMA dan SMK. Jalur ini ditujukan bagi calon murid baru yang memiliki prestasi di bidang akademik maupun non-akademik, baik dari kompetisi berjenjang maupun tidak, di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, hingga internasional.

Total kuota yang dialokasikan untuk jalur ini adalah 5% dari daya tampung setiap satuan pendidikan, dengan rincian:

Baca Juga: Ketentuan Jalur Afirmasi SPMB Jatim 2025: Prioritaskan Calon Murid dari Keluarga Tidak Mampu dan Disabilitas

Bidang Prestasi yang Diakui

Untuk jalur akademik, kompetisi yang diakui antara lain:

Sedangkan untuk non-akademik mencakup:

Selain itu, murid yang mewakili sekolah sebagai delegasi juga diakui sebagai bentuk prestasi.

Persyaratan dan Verifikasi Prestasi

Prestasi yang dilampirkan wajib diperoleh dari kompetisi yang diselenggarakan oleh:

Jika di luar penyelenggara tersebut, maka prestasi harus tercantum dalam situs resmi Kemdikbud: https://simt.kemdikbud.go.id.

Bukti prestasi harus berupa sertifikat/piagam legalisir disertai surat keterangan dari kepala sekolah asal, terutama jika dalam dokumen tidak tercantum tingkat lomba. Sertifikat yang diunggah maksimal 15 dokumen dan hanya yang terbit dalam rentang waktu 30 April 2024 hingga 16 Juni 2025 yang bisa diterima.

Semua dokumen akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kepala Satuan Pendidikan SMA/SMK, atau melalui laman Kemdikbud apabila telah dikurasi oleh kementerian.

Seleksi Ketat dan Prioritas Pemeringkatan

Apabila pendaftar melebihi kuota, seleksi dilakukan berdasarkan:

  1. Pembobotan nilai prestasi
  2. Jarak tempat tinggal ke sekolah
  3. Waktu pendaftaran

Jika kuota jalur akademik atau non-akademik tidak terpenuhi, maka dapat saling dialihkan. Selanjutnya, jika tetap tidak terpenuhi, sisa kuota akan dimasukkan dalam jalur afirmasi atau jalur domisili pada tahap berikutnya.

Golden Ticket untuk Talenta Istimewa

Pemerintah juga memberikan golden ticket khusus bagi:

Keduanya diberikan jatah satu murid per sekolah, terlepas dari kuota lainnya, sebagai wujud pencetakan generasi muda yang berkarakter, berintegritas, dan berdaya saing.

Dengan ketentuan ini, Dinas Pendidikan Jawa Timur memastikan bahwa siswa berbakat dari berbagai bidang mendapatkan ruang dan penghargaan yang layak dalam proses penerimaan sekolah negeri, sekaligus mendukung pembinaan generasi muda yang unggul secara holistik.(jaz) 

Editor : Zaki Jazai
#spmb #jalur prestasi #Pemerintah Provinsi Jawa Timur