Trenggaleknjenggelek - Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 pada jalur prestasi akademik mulai 22 Juni 2025. Jalur ini memberikan kesempatan bagi siswa SMP berprestasi termasuk dari Trenggalek untuk melanjutkan ke SMA/SMK negeri tanpa tes, cukup menggunakan rerata nilai rapor lima semester.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi spmbjatim.net. Calon peserta diimbau untuk memahami tata cara pendaftaran agar tidak mengalami kendala selama proses berlangsung.
Berikut tata cara pendaftaran SPMB Jatim 2025 jalur prestasi akademik:
- Login ke laman spmbjatim.net
Calon peserta login menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal penerbitan Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili (SKD), dan PIN. - Pilih satuan pendidikan sesuai ketentuan
- Untuk pendaftar SMA, peserta dapat memilih maksimal 3 satuan pendidikan, dengan kombinasi:
- Maksimal 3 sekolah di wilayah dalam rayon, atau
- Maksimal 2 sekolah di dalam rayon dan 1 sekolah di luar rayon dalam satu kabupaten/kota atau di kabupaten/kota berbatasan.
- Untuk pendaftar SMK, peserta dapat memilih maksimal 3 konsentrasi keahlian, baik dalam satu sekolah maupun lintas sekolah, di dalam maupun luar rayon.
- Unggah nilai rapor
Calon peserta harus menyiapkan dokumen nilai rapor semester 1 sampai 5 (untuk SMP reguler) atau sesuai sistem kredit semester (SKS) bagi SMP yang menerapkannya. - Unduh dan simpan bukti pendaftaran
Setelah proses pendaftaran selesai, peserta wajib mengunduh bukti pendaftaran sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya.
Jadwal Penting Jalur Prestasi Akademik SPMB Jatim 2025:
- Pendaftaran online: 22-23 Juni 2025 pukul 00.01–21.00 WIB
- Pengumuman hasil seleksi: 24 Juni 2025 pukul 08.00 WIB
- Cetak bukti penerimaan: 24 Juni 2025 pukul 09.00–23.59 WIB
- Daftar ulang di sekolah tujuan: 24-25 Juni 2025 pukul 09.00–16.00 WIB
Jalur prestasi akademik menjadi salah satu jalur favorit karena proses seleksi tidak melalui tes tertulis, melainkan menggunakan nilai rapor dan indeks satuan pendidikan asal. Nilai akhir dihitung dengan komposisi 60% rerata nilai rapor dan 40% indeks satuan pendidikan asal.
Pemeringkatan dilakukan berdasarkan nilai akhir dan jarak domisili ke sekolah tujuan. Jika kuota jalur ini tidak terpenuhi, sisa kuota akan dialihkan ke jalur domisili.
Bagi siswa yang ingin mengamankan kursi di SMA atau SMK favorit, memahami tata cara dan jadwal pendaftaran menjadi langkah awal yang penting dalam proses seleksi ini.(jaz)
Editor : Zaki Jazai