Trenggaleknjenggelek – Tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2025 memasuki tahap penting. Setelah pengisian nilai rapor oleh satuan pendidikan, calon murid baru (CMB) diminta melakukan verifikasi nilai mulai 24 Mei hingga 28 Mei 2025 secara daring melalui laman spmbjatim.net.
Pengisian nilai rapor dilakukan oleh Kepala Satuan Pendidikan atau yang diberi tugas dari satuan pendidikan jenjang SMP/MTs melalui laman rapor.spmbjatim.net. Adapun nilai yang harus diinput meliputi tujuh mata pelajaran, yaitu:
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (bagi MTs/SMPK = rata-rata nilai agama)
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau Pendidikan Pancasila
Bahasa Indonesia
Matematika
Ilmu Pengetahuan Alam
Ilmu Pengetahuan Sosial
Bahasa Inggris
Setelah nilai dimasukkan, CMB perlu memverifikasi apakah nilai-nilai tersebut sudah benar. Jika ditemukan kekeliruan, pembetulan bisa segera diajukan.
Langkah Verifikasi Nilai Rapor
Berikut adalah tata cara verifikasi nilai rapor:
1. Akses laman spmbjatim.net, lalu pilih menu Verifikasi Rapor.
2. Login menggunakan NPSN, NISN, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan Kartu Keluarga.
3. Periksa data nilai rapor dari semester 1 hingga semester 5.
4. Jika terdapat kesalahan, ajukan pembetulan sesuai prosedur.
Jadwal Pembetulan Nilai Rapor
Bagi CMB yang mendapati kesalahan pengisian nilai, proses pembetulan dapat dilakukan oleh satuan pendidikan asal mulai 27 Mei hingga 31 Mei 2025. Pembetulan juga dilakukan secara daring melalui laman rapor.spmbjatim.net.
Sementara itu, bagi CMB yang nilai rapornya belum diisikan oleh satuan pendidikan asal (SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat), pengisian bisa dilakukan secara mandiri pada saat proses pengambilan PIN pendaftaran.
Panitia SPMB Jatim mengimbau seluruh calon murid dan satuan pendidikan untuk memperhatikan tenggat waktu yang telah ditetapkan agar tidak mengganggu proses seleksi berikutnya.(jaz)