Trenggaleknjenggelek – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sekarang berganti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus terus diperbarui. Khususnya pada penerimaan jalur zonasi.
Sebab Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menilai sistem zonasi dalam perlu lebih fleksibel agar tidak merugikan siswa yang tinggal dekat sekolah namun terhambat karena aturan teknis.
“Kalau dulu zonasi itu terlalu dominan, sekarang lebih longgar karena zonasi tinggal 30 persen dan mengutamakan domisili. Ini jauh lebih baik,” ujar Untari seusai rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Jatim, Rabu (4/6/2025).
Menurutnya, perombakan porsi zonasi yang sebelumnya mencapai 50 persen menjadi hanya 30 persen merupakan langkah maju dalam penyempurnaan sistem penerimaan siswa baru. Skema baru ini dinilai lebih adil karena memberikan ruang bagi siswa dengan latar belakang beragam, termasuk yang berprestasi maupun dari keluarga tidak mampu.
“Rayonisasi sekarang berbasis kelurahan. Jadi tidak ada lagi siswa yang rumahnya dekat sekolah tapi tidak diterima karena sistem zonasi yang terlalu kaku,” jelasnya.
Selain jalur zonasi, sistem SPMB tahun ini juga membuka jalur prestasi, afirmasi, mutasi, dan inklusif. Untari menyoroti hadirnya jalur khusus seperti untuk ketua OSIS dan hafiz Al-Qur’an sebagai bentuk penghargaan terhadap capaian non-akademik siswa.
“Mulai sekarang ada jalur inklusif dan eksklusif. Ini apresiasi terhadap anak-anak yang sudah bekerja keras, tidak hanya di akademik, tapi juga di bidang kepemimpinan dan spiritual,” tambahnya.
Ia juga menyebut bahwa perubahan sistem ini merupakan hasil evaluasi dua tahun terakhir dan sudah menunjukkan dampak positif.
Karena itu, DPRD Jatim berharap sistem ini tetap dikawal dan terus dievaluasi agar benar-benar menciptakan keadilan dalam akses pendidikan menengah bagi seluruh siswa di Jawa Timur
“SPMB ini memperbaiki sistem yang sebelumnya bermasalah. Ini patut kita apresiasi sebagai langkah maju dunia pendidikan Jawa Timur,” tutupnya.(jaz)