Trenggaleknjenggelek – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa seluruh tahapan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK Negeri Tahun 2025 tidak dipungut biaya. Plt Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyampaikan, praktik penarikan iuran oleh komite sekolah saat proses daftar ulang tidak dibenarkan dan harus dihentikan.
“Tidak ada biaya sama sekali sampai akhirnya resmi terdaftar ya. Nanti urusan soal seragam, buku, itu berikutnya setelah pendaftaran selesai,” ujar Emil saat sosialisasi SPMB.
Emil menyebutkan, selama ini masih ditemukan sejumlah sekolah yang secara tidak langsung membebankan pungutan pada tahap daftar ulang melalui komite sekolah. Biasanya, calon wali murid diminta menandatangani lembar kesanggupan membayar iuran yang seringkali terkesan wajib.
Baca Juga: Dindik Jatim Terus Temukan Sejumlah Kendala SPMB, Janji Akan Terus Kawal Proses
“Kadang kepala sekolahnya bilang enggak ada iuran, tapi komite tiba-tiba datang. Kalau bisa, untuk pendaftaran jangan dikaitkan dengan seperti itu,” ungkap Emil.
Mantan Bupati Trenggalek itu menegaskan bahwa pihaknya tidak serta merta melarang keberadaan iuran komite. Namun, ia meminta agar mekanismenya dijalankan secara transparan, sukarela, dan tidak diselipkan di masa-masa sensitif seperti saat daftar ulang.
“Saya tidak melarang iuran komite. Tapi kalau dilakukannya pas daftar ulang, orang mikirnya itu syarat masuk. Jadi meskipun resmi, kalau terkesan wajib dan ada sanksi sosial jika tidak ikut, itu yang perlu ditata,” jelasnya.
Baca Juga: Ada Temuan Ketidaksesuaian Nilai Rapor di SPMB Jatim 2025, Emil: Bisa Rugikan Siswa
Untuk menjawab kebutuhan operasional pendidikan, Pemprov Jatim berkomitmen mengoptimalkan penggunaan dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Di sisi lain, Emil mengapresiasi kinerja tim teknis pendidikan di daerah yang tetap membuka layanan pengambilan PIN selama masa libur dan cuti bersama, mulai Sabtu (7/6) hingga Senin (9/6). PIN merupakan kode identifikasi pribadi yang harus dimiliki calon peserta didik untuk bisa mengakses sistem pendaftaran SPMB.
“Cuti bersama resmi ini, tapi teman-teman semua tetap kerja full untuk melayani mereka yang ingin diverifikasi dan divalidasi PIN-nya. Saya ingin mengapresiasi seluruh insan pendidikan se-Jawa Timur yang tidak ikut long weekend demi pelayanan ini, “ Kata Emil.
Saat ini, proses pengambilan PIN masih terus berlangsung. Satuan pendidikan tetap melakukan verifikasi dan validasi dokumen agar setiap calon murid dapat mengakses sistem dengan data yang sah dan akurat.
Dengan penegasan ini, Pemprov Jatim berharap seluruh tahapan SPMB berlangsung secara adil, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar. Emil pun mengimbau para orang tua untuk melapor jika menemukan penyimpangan dalam proses pendaftaran di sekolah negeri.(jaz)