Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Aduan SPMB Masih Mirip Tahun Lalu, Ombudsman Dorong Perbaikan Juknis dan Koordinasi Antarinstansi

Zaki Jazai • Kamis, 12 Juni 2025 | 15:34 WIB
Pengambilan pin SPMB di SMKN 1 Pogalan siswa antusias mengambil pin
Pengambilan pin SPMB di SMKN 1 Pogalan siswa antusias mengambil pin

Trenggaleknjenggelek – Ombudsman Republik Indonesia menyoroti masih munculnya aduan serupa dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya. Salah satu penyebabnya dinilai karena belum maksimalnya perbaikan dalam penyusunan petunjuk teknis (juknis).

Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, menyatakan bahwa rekomendasi pihaknya tahun lalu belum sepenuhnya diimplementasikan oleh pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya pelibatan lintas instansi dalam menyusun juknis agar pelaksanaan SPMB lebih adil dan merata.

“Temuan kami sementara ini adalah rekomendasi kami tahun lalu untuk memperbaiki juknis, yang dalam penyusunannya harusnya melibatkan kementerian atau dinas lain,” ujar Indraza.

Ia mencontohkan pada jalur afirmasi, seharusnya Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan akurasi dan kelayakan data penerima manfaat. Menurutnya, jalur afirmasi bukan sekadar untuk anak dari keluarga tidak mampu secara ekonomi, tetapi juga untuk anak-anak penyandang disabilitas.

“Afirmasi itu bukan hanya untuk anak-anak yang tidak beruntung secara ekonomi, tapi anak-anak disabilitas juga harusnya mendapatkan hak yang sama seperti anak-anak lainnya,” tuturnya.

Indraza juga menyebut masih ada daerah yang belum mengadakan jalur afirmasi sebagaimana mestinya, padahal jalur tersebut sangat penting dalam mewujudkan akses pendidikan yang setara.

Dengan kondisi aduan yang cenderung stagnan, Ombudsman RI mendorong pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh. Selain memperbaiki juknis, koordinasi antardinas dinilai menjadi kunci penting untuk memperkuat keadilan dan akuntabilitas dalam penerimaan peserta didik baru.(jaz) 

 

 

 

Revalidasi geopark nasional Bojonegoro untuk memperoleh pengakuan UNESCO Global Geopark (UGGp) dimulai 10 hingga 14 Juni 2025.
Revalidasi geopark nasional Bojonegoro untuk memperoleh pengakuan UNESCO Global Geopark (UGGp) dimulai 10 hingga 14 Juni 2025.
Editor : Zaki Jazai
#spmb #ombusdman #aduan