Trenggaleknjenggelek – Berbagai banyak keluhan terjadi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Sehingga kedepannya perlu adanya perubahan sistem secara menyeluruh.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Indraza Marzuki Rais, mengungkapkan bahwa permasalahan dalam pelaksanaan SPMB tidak hanya berkutat pada teknis pendaftaran, tetapi juga menyangkut persoalan struktural, terutama dalam hal pemerataan jumlah dan sebaran sekolah.
Menurut Indraza, hingga saat ini masih banyak daerah yang belum melakukan pemetaan secara menyeluruh antara jumlah sekolah, daya tampung, dan sebaran calon peserta didik. Hal tersebut berimbas pada pembagian wilayah penerimaan atau rayon yang dinilai tidak berdasar kebutuhan riil di lapangan.
"Masih banyak kami temukan daerah yang tidak melakukan pemetaan proyeksi antara daya tampung dengan jumlah sekolah dan sebaran sekolah. Sehingga ketika mereka membagi wilayah zonasi, akhirnya yang terjadi apa? Mengukur jarak. Padahal idealnya adalah melihat dulu sebaran calon peserta didik, dilihat sekolahnya ada di mana, barulah dibagi zona. Namanya zona, bukan 'jarakisasi'," tegas Indraza.
Lebih lanjut, Indraza juga menyoroti lemahnya pemetaan terhadap kelompok rentan seperti keluarga tidak mampu dan anak-anak penyandang disabilitas. Ia menilai hal ini membuat pelaksanaan jalur afirmasi tidak berjalan optimal di sejumlah daerah.
"Lalu belum adanya pemetaan terhadap keluarga tidak mampu secara ekonomi dan anak-anak disabilitas, ini yang kadang-kadang kurang," tambahnya.
Indraza menilai permasalahan ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Ia mendorong adanya koordinasi yang lebih intens untuk mensinkronisasikan regulasi dari Kementerian Pendidikan dengan pelaksanaan teknis di lapangan.
"Tantangan terbesar adalah masih kurangnya jumlah sekolah dan belum merata untuk pendidikan. Itulah tantangannya," ujarnya.
Ombudsman RI juga mengingatkan agar ke depan proses penyusunan petunjuk teknis (juknis) SPMB melibatkan lebih banyak kementerian dan instansi terkait seperti Dinas Sosial, agar proses penerimaan murid baru bisa berjalan adil dan inklusif.(jaz)