Trenggaleknjenggelek – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur resmi memperpanjang masa pengambilan Personal Identification Number (PIN) untuk keperluan pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK tahun 2025. Semula dijadwalkan berakhir pada 13 Juni 2025, masa pengambilan PIN kini diperpanjang hingga 20 Juni 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menjelaskan bahwa perpanjangan ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap berbagai kendala pemberkasan yang dialami calon peserta didik. Menurutnya, masih banyak siswa yang belum menyelesaikan proses unggah dokumen, verifikasi, maupun penyesuaian data sehingga membutuhkan waktu tambahan.
"Masih ada waktu tambahan diberikan bagi yang belum melengkapi berkas untuk mendapatkan PIN," ujar Aries.
Ia menegaskan bahwa PIN merupakan syarat wajib yang harus dimiliki setiap siswa sebelum mengikuti proses pendaftaran SPMB melalui sistem daring. Oleh karena itu, siswa diimbau segera memanfaatkan waktu tambahan ini agar tidak tertinggal dalam tahapan seleksi.
Selain pengambilan PIN, masa verifikasi PIN dan pemeriksaan kesehatan oleh operator SMAN/SMKN juga turut diperpanjang hingga 21 Juni 2025. Perpanjangan ini sekaligus memberi ruang bagi sekolah untuk menyesuaikan layanan selama masa pendaftaran.
Dinas Pendidikan Jatim juga menekankan bahwa seluruh tahapan SPMB 2025 tetap mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Sistem seleksi berbasis daring ini terdiri atas beberapa jalur, diantaranya afirmasi, prestasi lomba, prestasi akademik, domisili, dan nilai akademik khusus SMKN. Masyarakat diimbau untuk mengikuti seluruh tahapan dengan tertib dan sesuai prosedur agar seleksi berjalan transparan dan akuntabel.
"Kami berharap sekolah-sekolah tetap membuka pelayanan pada hari Sabtu, tanggal 14 dan 21 Juni, agar seluruh proses berjalan lancar," tambah Aries.(jaz)