Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Gagal di Tahap Pertama SPMB Jatim 2025? Ini Ketentuan Daftar Kembali untuk Jenjang SMA Negeri

Zaki Jazai • Rabu, 18 Juni 2025 | 16:50 WIB
Proses pengambilan PIN dalam SPMB Jatim
Proses pengambilan PIN dalam SPMB Jatim

Trenggaleknjenggelek - Setelah resmi ditutup pada 17 Juni 2025, tahap pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) Jawa Timur jenjang SMA Negeri menyisakan pertanyaan penting bagi para calon peserta didik: apakah masih bisa mendaftar kembali jika tidak diterima?

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur memastikan, peserta yang gagal pada tahap pertama masih memiliki kesempatan untuk mendaftar ulang di tahap-tahap berikutnya. Namun, ada ketentuan khusus yang perlu diperhatikan, terutama terkait pemilihan sekolah yang sama.

Untuk jenjang SMA Negeri, seleksi dilakukan dalam tiga tahap:

Tahap 2 melalui jalur nilai akademik akan dibuka pada 22–23 Juni 2025.

Tahap 3 melalui jalur domisili akan dilaksanakan pada 26–27 Juni 2025.

Pada tahap 2, peserta boleh memilih kembali sekolah yang sama seperti yang dipilih pada tahap 1, baik di dalam rayon, luar rayon berbatasan, maupun luar rayon tidak berbatasan.

Namun, pada tahap 3, peserta hanya boleh memilih sekolah dalam rayon. Dengan demikian, jika pada tahap pertama peserta memilih sekolah di luar rayon, maka tidak bisa memilih sekolah yang sama pada tahap 3.

Sebab banyak yang belum tahu bahwa mereka masih bisa daftar kembali, bahkan di sekolah yang sama, asalkan sesuai ketentuan jalur dan rayon. 

Panitia juga mengingatkan seluruh peserta untuk menyimpan bukti pendaftaran, setidaknya dalam bentuk digital, sebagai arsip pribadi. Jika dinyatakan diterima, peserta akan mendapatkan bukti penerimaan resmi yang menjadi syarat daftar ulang di sekolah tujuan.

Hasil seleksi dapat dilihat melalui laman resmi pengumuman SPMB Jatim. Bila hasil menyatakan “tidak diterima”, peserta masih bisa mendaftar kembali di tahap selanjutnya sesuai jenjang dan jalur yang dibuka.

Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua peserta dapat mengikuti seluruh tahap. Beberapa jalur memiliki batasan satu kali pendaftaran. Untuk itu, calon peserta dianjurkan membaca panduan resmi atau menyimak video penjelasan dari panitia agar tidak keliru dalam menentukan strategi pendaftaran.

Dengan pemahaman yang tepat atas aturan setiap tahap, peserta diharapkan dapat memaksimalkan peluangnya untuk diterima di sekolah negeri tujuan, tanpa harus kehilangan kesempatan karena kesalahan administratif.(jaz) 

 

 

rapor merdeka
rapor merdeka
rapor merdeka
rapor merdeka
Begini Cara Mengedit, Menghitung Nilai Raport Kurikulum Merdeka (Hasil Belajar Peserta Didik)
Begini Cara Mengedit, Menghitung Nilai Raport Kurikulum Merdeka (Hasil Belajar Peserta Didik)
Photo
Photo
Editor : Zaki Jazai
#spmb #Tahap Pertama #dinas pendidikan provinsi jawa timur