Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Wamendikdasmen Imbau Masyarakat Laporkan Pelanggaran SPMB Jatim, Kerahasiaan Pelapor Dijamin

Zaki Jazai • Minggu, 22 Juni 2025 | 13:45 WIB
Proses pengambilan PIN SPMB yang saat ini memasuki simulasi
Proses pengambilan PIN SPMB yang saat ini memasuki simulasi

Trenggaleknjenggelek — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Jawa Timur. Salah satu penekanan utama adalah perlunya peran aktif masyarakat dalam memantau dan melaporkan indikasi pelanggaran dalam proses seleksi siswa baru, seperti praktik percaloan, jual-beli kursi, dan pemalsuan data.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menyampaikan bahwa pihaknya membuka seluas-luasnya ruang pelaporan bagi masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan dalam proses SPMB. Ia menegaskan, setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius dan identitas pelapor akan dirahasiakan.

“Jika ada pelanggaran atau indikasi pelanggaran, segera laporkan. Kami akan tindak tegas, dan kami pastikan tidak ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya,” ujar Atip. 

Atip menekankan bahwa aturan pelaksanaan SPMB 2025 sudah sangat jelas dan terbuka. Jalur afirmasi, prestasi, zonasi, hingga perpindahan tugas orang tua telah memiliki pedoman teknis dan prosedur yang ditetapkan pemerintah pusat dan daerah.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa setiap tahun masih kerap muncul oknum yang menawarkan "jalur instan" atau "jalur dalam" dengan iming-iming masuk ke sekolah favorit. Ia menyebut praktik semacam itu sebagai bentuk manipulasi sistem dan pelecehan terhadap prinsip keadilan dalam pendidikan.

“Kami ingin orang tua tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Semua jalur sudah punya mekanisme resmi. Tidak ada jalur belakang, tidak ada jalur titipan. Kalau ada yang mengaku bisa meloloskan, itu patut dicurigai,” tegasnya.

Kementerian, kata Atip, tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat, termasuk orang tua siswa, guru, dan tokoh-tokoh lokal, untuk menjadi bagian dari gerakan pengawasan bersama. Menurutnya, pengaduan masyarakat adalah kunci untuk menutup celah praktik curang yang merugikan siswa lain, terutama mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu dan bergantung pada sistem afirmasi.

“SPMB ini adalah soal keadilan dan masa depan anak-anak. Kita tidak bisa biarkan satu dua orang bermain curang lalu merampas hak anak lain yang seharusnya lolos murni. Karena itu, tolong bantu kami mengawasi. Laporkan jika menemukan sesuatu yang mencurigakan,” imbuh Atip.

Ia menyebut bahwa laporan bisa disampaikan melalui kanal resmi pemerintah daerah, dinas pendidikan, atau langsung ke kanal pengaduan Kementerian. Semua pengaduan akan diverifikasi dan, bila terbukti, akan ditindaklanjuti dengan sanksi administratif maupun hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Dari hasil pemantauan awal, Wamendikdasmen mengakui bahwa jalur afirmasi dan zonasi masih menjadi titik rawan penyalahgunaan. Beberapa modus yang kerap muncul antara lain penggunaan surat keterangan tidak mampu fiktif, pemalsuan alamat domisili, dan manipulasi nilai prestasi. Oleh karena itu, validasi lintas sektor—antara data pendidikan, sosial, dan kependudukan—menjadi perhatian utama dalam perbaikan sistem tahun ini.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kemensos, Dukcapil, hingga pihak sekolah agar tidak ada dokumen palsu yang lolos. Ini bukan hanya soal teknis, tapi soal moralitas dalam pendidikan kita,” ucap Atip.

Atip mengapresiasi pelaksanaan SPMB 2025 di Jawa Timur yang menurutnya berlangsung cukup lancar. Ia menilai sosialisasi yang dilakukan sekolah kepada orang tua dan siswa telah membantu mencegah kebingungan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa lancarnya proses administratif tidak boleh membuat pemerintah lengah terhadap potensi pelanggaran terselubung.

“Saya berdialog langsung dengan orang tua dan siswa, mereka sudah cukup paham prosesnya. Tapi justru karena prosesnya semakin digital dan cepat, kita juga harus makin waspada terhadap penyalahgunaan teknologi untuk manipulasi data,” ujar Atip.

Sebagai penutup, Wamendikdasmen kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak mentoleransi segala bentuk “titipan” atau intervensi dalam proses seleksi siswa baru. Ia meminta seluruh jajaran dinas pendidikan di provinsi dan kabupaten/kota untuk bersikap tegas dan tidak takut melaporkan bila ada tekanan dari pihak luar.

“Kami ingin tegaskan: tidak ada satu pun ruang dalam SPMB untuk jalur khusus atas nama siapapun. Pendidikan bukan untuk elit, tapi untuk semua anak bangsa. Mari jaga bersama kepercayaan publik terhadap sistem ini,” tutup Atip.(jaz) 

 

 

 

Tim Pengmas FKH Unair Berdayakan Masyarakat Desa Medowo Kediri Melalui Inovasi Permen Susu Jelly
Tim Pengmas FKH Unair Berdayakan Masyarakat Desa Medowo Kediri Melalui Inovasi Permen Susu Jelly
Tim Pengmas FKH Unair Berdayakan Masyarakat Desa Medowo Kediri Melalui Inovasi Permen Susu Jelly
Tim Pengmas FKH Unair Berdayakan Masyarakat Desa Medowo Kediri Melalui Inovasi Permen Susu Jelly
Editor : Zaki Jazai
#spmb #pengawasan #Jawa Timur #Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah