Trenggaleknjenggelek – Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2025 memasuki tahap III untuk jalur domisili. Tahap ini resmi dibuka sejak Kamis (26/6/2025) dan akan ditutup pada Jumat (27/6/2025) pukul 21.00 WIB.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Jatim dan menjadi salah satu tahap dengan kuota penerimaan terbesar dibanding jalur lainnya. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengingatkan agar peserta memanfaatkan waktu tersisa dengan baik dan melakukan pilihan sekolah secara cermat sesuai ketentuan zona.
Kuota Terbesar, Tapi Harus Patuhi Zonasi
Pada jalur domisili ini, alokasi kuota mencapai 50 persen dari total daya tampung SMA negeri. Rinciannya, 35 persen untuk jalur domisili SMA dan 15 persen untuk domisili SMK.
Untuk jenjang SMA, peserta hanya diizinkan memilih maksimal dua sekolah negeri yang berada dalam satu zona berdasarkan alamat domisili yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK). Sistem seleksi akan mengurutkan berdasarkan jarak domisili ke sekolah. Jika terdapat kesamaan jarak, maka usia termuda akan menjadi penentu berikutnya.
"Peserta wajib memperhatikan peta zonasi yang telah dipublikasikan resmi oleh masing-masing kabupaten/kota. Jika salah memilih sekolah di luar zona, sistem akan langsung menggugurkan pendaftaran," ujar Aries.
Waspadai Kesalahan Teknis dan Pilihan Sekolah
Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Mustakim, juga mengimbau peserta tidak terburu-buru namun tetap waspada dengan batas waktu.
"Banyak kasus pendaftar menunda hingga menit-menit terakhir, lalu panik karena kesalahan data atau gangguan teknis. Kami sarankan login sejak awal dan pastikan semua data serta pilihan sekolah sesuai zonasi KK," terangnya.
Mustakim juga menegaskan bahwa sistem akan otomatis menolak pendaftaran yang tidak sesuai syarat zonasi atau yang melebihi batas pilihan sekolah.
Petunjuk Teknis dan Informasi Bisa Diakses Publik
Untuk membantu calon murid dan orang tua dalam menentukan pilihan sekolah, Dinas Pendidikan Jatim telah menyediakan peta zonasi, daftar daya tampung, dan petunjuk teknis resmi yang dapat diunduh melalui laman SPMB masing-masing kabupaten/kota.
Informasi tersebut penting untuk mencegah kesalahan fatal dalam proses seleksi. Pihak panitia menekankan bahwa sistem penerimaan tahun ini menitikberatkan pada keadilan zonasi dan keterbukaan informasi.
Siapkan Diri untuk Tahap Berikutnya
Setelah tahap domisili ini, SPMB Jatim 2025 akan dilanjutkan dengan Tahap IV yaitu Jalur Prestasi Akademik SMK pada 2–3 Juli 2025. Aries mengingatkan, setiap jalur memiliki kuota dan mekanisme berbeda. Karenanya, peserta diimbau memahami alur pendaftaran dengan cermat sejak awal.
"Pahami betul tahapan dan jenis jalur yang tersedia, agar tidak salah strategi. Setiap jalur adalah kesempatan, dan peserta harus bijak dalam menyusun pilihan," pungkas Aries.(jaz)
Editor : Zaki Jazai