Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Daftar Ulang Jalur Domisili SPMB Jatim 2025 Memasuki Hari Terakhir, Pemenuhan Kuota Dibuka 1 Juli

Zaki Jazai • Senin, 30 Juni 2025 | 14:55 WIB
Proses pendaftaran SPMB di Trenggalek
Proses pendaftaran SPMB di Trenggalek

Trenggaleknjenggelek – Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur jenjang SMA dan SMK negeri untuk jalur domisili resmi ditutup pada Kamis (27/6/2025) pukul 21.00 WIB. Bagi calon siswa yang dinyatakan lolos, masa daftar ulang dijadwalkan berlangsung mulai Jumat (28/6/2025) hingga Senin (30/6/2025) di sekolah masing-masing.

Namun, jika terdapat peserta yang tidak melakukan daftar ulang atau memilih mengundurkan diri, maka tahap pemenuhan kuota akan dibuka sebagai langkah untuk mengisi kursi kosong. Proses ini hanya berlangsung satu hari, yakni pada Senin, 1 Juli 2025.

Mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB Jatim Tahun Ajaran 2025/2026, berikut alur kegiatan pemenuhan kuota:

Pengumuman hasil seleksi pemenuhan kuota: 1 Juli pukul 08.00 WIB (online)

Cetak bukti penerimaan: 1 Juli pukul 09.00–16.00 WIB (online)

Daftar ulang: 1 Juli pukul 09.00–16.00 WIB langsung di sekolah yang dituju

Siapa yang Bisa Ikut Tahap Ini?

Mekanisme pemenuhan kuota ditujukan bagi calon siswa yang sebelumnya memenuhi syarat seleksi, namun belum diterima karena keterbatasan daya tampung satuan pendidikan.

Tahap ini berlaku untuk sisa kuota dari semua jalur penerimaan, termasuk:

Jalur afirmasi

Jalur mutasi orang tua

Jalur prestasi hasil lomba

Jalur prestasi akademik (khusus SMA)

Jalur domisili

Seleksi tetap mengacu pada sistem pemeringkatan seperti jalur domisili sebelumnya, dan tidak memperkenankan perubahan pilihan sekolah. Artinya, peserta tetap bersaing di sekolah yang mereka pilih pada saat pendaftaran awal.

Tahap ini menjadi kesempatan terakhir bagi calon siswa yang belum berhasil masuk di jalur sebelumnya, namun tetap memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan dalam juknis. Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong agar seluruh calon peserta didik mengikuti prosedur dengan cermat dan tidak melewatkan tahapan penting seperti cetak bukti penerimaan dan daftar ulang.(jaz) 

 

 

 

Editor : Zaki Jazai
#jenjang SMA dan SMK #spmb #Daftar Ulang