Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Ombudsman Jatim Terima Laporan 26 Siswa Difabel Gagal Masuk Jalur Afirmasi SMAN/SMKN

Zaki Jazai • Jumat, 4 Juli 2025 | 18:35 WIB
Calon murid baru peserta SPMB yang beberapa diantaranya telah diterima
Calon murid baru peserta SPMB yang beberapa diantaranya telah diterima

Trenggaleknjenggelek – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Timur menerima laporan dari Komisi Nasional Difabel RI (KND-RI) terkait 26 calon murid difabel yang gagal masuk ke jenjang SMA/SMK Negeri melalui jalur afirmasi. Laporan tersebut diterima pada Selasa, 1 Juli 2025, dan berasal dari lulusan sejumlah SMP Negeri di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin, mengungkapkan bahwa puluhan siswa difabel ini diduga menjadi korban diskriminasi dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. “Mereka terindikasi korban diskriminasi pada jalur afirmasi SPMB,” ujar Agus saat dikonfirmasi di Surabaya.

 Baca Juga: SPMB Jatim 2025 Masih Dihadapkan Kendala Teknis

Agus menyebut, saat ini KND-RI sedang berupaya meminta klarifikasi langsung dari Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, agar masalah ini mendapat perhatian serius.

“Kami berharap segera ada solusi. Informasi dari teman-teman KND, Dinas Pendidikan Jatim sedang menindaklanjuti. KND sedang menunggu hasil penanganan,” jelasnya.

Dalam petunjuk teknis (juknis) SPMB Jawa Timur 2025, jalur afirmasi bagi penyandang disabilitas ditetapkan sebanyak 5 persen dari total daya tampung untuk SMA Negeri dan 3 persen untuk SMK Negeri.

Namun, dalam pelaksanaannya, ketentuan tersebut dinilai belum sepenuhnya diterapkan. Terkait laporan yang masuk, tim pemeriksa Ombudsman menyarankan agar pelapor terlebih dahulu mengadukan dugaan pelanggaran ke pihak sekolah, cabang dinas (cabdin) pendidikan, dan dinas pendidikan kabupaten/kota sebelum ditindaklanjuti lebih jauh.

“Berdasarkan pengalaman tahun lalu, sebagian laporan dapat selesai di institusi calon terlapor dan sebagian lagi tetap kami tangani hingga tuntas,” tambah Agus.

Ombudsman RI Jawa Timur menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses SPMB agar berjalan adil dan inklusif, serta memberi akses yang layak bagi seluruh anak bangsa, termasuk siswa penyandang disabilitas.(jaz)

Direktur Jawa Pos Radar Bojonegoro, Bachtiar Febrianto saat mengisi kuliah praktisi di Hall Suyitno Univeristas Bojonegoro Kamis (3/7).
Direktur Jawa Pos Radar Bojonegoro, Bachtiar Febrianto saat mengisi kuliah praktisi di Hall Suyitno Univeristas Bojonegoro Kamis (3/7).
Editor : Zaki Jazai
#difabel #ombudsman ri #spmb #jalur afirmasi