Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

DPRD Jatim Sesalkan Pembelian Seragam di SMA/SMK Negeri Trenggalek Hampir Rp 195 Ribu per Potong

Zaki Jazai • Selasa, 8 Juli 2025 | 16:45 WIB
Calon murid baru peserta SPMB yang beberapa diantaranya telah diterima
Calon murid baru peserta SPMB yang beberapa diantaranya telah diterima

Trenggaleknjenggelek – Praktik dugaan jual beli seragam sekolah dengan harga tinggi masih ditemukan di Trenggalek. Tak ayal hal tersebut membuat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono menyayangkan,sebab masih marak di sekolah jenjang SMA/SMK Negeri di Trenggalek dengan harga yang dianggap membebani wali murid.

Dalam kegiatan reses yang dilakukannya beberapa waktu lalu, Deni mengaku menerima banyak aduan dari masyarakat terkait kewajiban membeli seragam dengan harga yang tidak rasional.

Menurut laporan yang diterimanya, seragam siswa seperti abu-abu putih dan pramuka didistribusikan langsung oleh rekanan dari Jawa Timur dengan harga kain mencapai Rp 195 ribu per meter.

"Saya menerima aduan warga yang mengeluhkan sistem pengadaan seragam sekolah yang dinilai memberatkan, terutama bagi keluarga tidak mampu. Ini baru di Trenggalek, belum tentu tidak terjadi di kabupaten/kota lain," ujarnya.

Deni menegaskan bahwa berdasarkan aturan resmi, tidak ada kewajiban bagi siswa untuk membeli seragam di sekolah. Namun dalam praktiknya, wali murid tetap diarahkan untuk membeli seragam dari sekolah, dengan harga yang sudah ditentukan.

Ia juga menyoroti peran Komite Sekolah yang menurutnya justru menjadi ujung tombak dari praktik penjualan seragam ini.

Tanpa pengawasan ketat, kondisi ini bisa menimbulkan penyimpangan dan menciptakan ketidak transparan dalam transaksi.

"Orang tua harus diberi ruang untuk membeli seragam di luar, asalkan warnanya dan modelnya sesuai. Jangan sampai wali murid merasa dipaksa. Sekolah negeri seharusnya jadi solusi, bukan beban," lanjutnya.

Deni menilai lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Jawa Timur turut memperburuk persoalan ini. Ia mendesak agar segera dibuat regulasi harga acuan seragam di tingkat provinsi agar tidak terjadi penetapan harga sepihak oleh pihak sekolah atau rekanan.

"Moratorium penjualan seragam memang sudah dicabut sejak akhir 2023. Tapi bukan berarti sekolah bebas menentukan harga seenaknya. Harus tetap ada pengawasan," tegas Deni.(jaz) 

 

Editor : Zaki Jazai
#dprd jawa timur #jual beli seragam sekolah #trenggalek