Trenggaleknjenggelek – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang membebani wali murid dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau SPMB di beberapa SMA/SMK Negeri di Trenggalek. Ia menyoroti munculnya berbagai pungutan dengan label sumbangan atau iuran komite yang nilainya tidak sedikit dan kerap menimbulkan keresahan masyarakat.
Baca Juga: DPRD Jatim Sesalkan Pembelian Seragam di SMA/SMK Negeri Trenggalek Hampir Rp 195 Ribu per Potong
Dalam pengaduan yang diterimanya, terdapat beberapa sekolah yang menetapkan sumbangan peningkatan prestasi sebesar Rp 150 ribu per bulan serta iuran komite sebesar Rp 200 ribu per bulan. Bahkan, ada informasi bahwa sebagian dana komite disiapkan untuk “mengantisipasi” persoalan hukum yang mungkin muncul.
"Ini aneh. Sumbangan seharusnya bersifat sukarela, bukan jadi kewajiban yang memberatkan. Apalagi jika alasannya tidak jelas atau tidak masuk akal," tegas Deni.
Ia menilai, tanpa pengawasan yang ketat, iuran komite dan sumbangan seperti itu bisa menjurus pada praktik pungli terselubung. Ia pun meminta agar pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan pihak sekolah memastikan bahwa seluruh bentuk pungutan dalam proses penerimaan siswa baru maupun kegiatan pendidikan lainnya harus bersifat transparan dan tidak memaksa.
Deni menambahkan bahwa pihaknya di Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait pungutan-pungutan tak wajar di sekolah negeri.
Ia juga mendesak pemerintah untuk lebih aktif melakukan inspeksi mendadak serta memperbaiki sistem pengawasan internal pendidikan.
"Kalau tidak ditangani serius, masalah pungutan liar ini akan terus berulang dan jadi beban warga, terutama mereka yang dari kalangan ekonomi lemah. Sekolah negeri itu seharusnya memberi kesempatan, bukan mempersulit," pungkasnya.(jaz)