Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

PPDB ‎Minim Pendaftar, DPRD Trenggalek Dorong Evaluasi Kualitas Pendidikan Dasar

Akhmad Nur Khoiri • Rabu, 9 Juli 2025 | 22:13 WIB
PPDB minim pendaftaran bikin DPRD Trenggalek berikan sorotan serius.
PPDB minim pendaftaran bikin DPRD Trenggalek berikan sorotan serius.

Trenggaleknjenggelek – Fenomena minimnya pendaftar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 di sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Trenggalek menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Data dari laman resmi SPMB.trenggalekkab.go.id menunjukkan, sedikitnya 21 SD mencatatkan jumlah pendaftar sangat rendah. Bahkan, SDN 3 Sumurup di Kecamatan Bendungan tidak menerima pendaftar sama sekali.

‎Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin menyatakan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik.

Ia menekankan pentingnya mengetahui faktor penyebab rendahnya minat masyarakat untuk menyekolahkan anak di lembaga pendidikan negeri.

‎"Akan coba kita cek, apakah karena di zona tersebut memang tidak ada anak usia sekolah, atau karena kualitas sekolah yang kurang sehingga tidak menarik bagi orang tua," ujarnya, Jumat (4/7/2025).

Baca Juga: Pemeringkatan Jalur Domisili dan Prestasi Akademik Dilakukan Secara Terbuka, SPMB Jatim 2025 Diapresiasi Transparan

‎Sukarodin tak menampik bahwa kecenderungan masyarakat kini mulai bergeser ke sekolah-sekolah swasta, yang dianggap lebih unggul dari sisi mutu.

“Sekarang orang tua sudah cerdas. Mereka tak peduli swasta atau negeri, yang penting kualitasnya,” katanya.

Baca Juga: Masyarakat Bisa Pantau Secara Daring, SPMB Jatim 2025 Jalur Domisili dan Prestasi Akademik Transparanb

‎Fenomena ini menurutnya merupakan bentuk seleksi alami. Pemerintah, katanya, tidak seharusnya hanya fokus mendukung sekolah negeri, sementara sekolah swasta dibiarkan tanpa perhatian.

"Kalau memang swasta lebih unggul, ya kita dukung. Tidak adil jika yang negeri selalu disokong sementara swasta tidak diperhatikan,” tandasnya.

‎Mengenai kemungkinan penggabungan atau merger sekolah, Sukarodin menyebut langkah itu masih dalam tahap evaluasi.

Ia menyarankan agar keputusan merger tidak terburu-buru diambil tanpa melihat kondisi ril di lapangan.

‎“Evaluasi belum tentu keputusan. Kita lihat dulu alasannya. Kalau memang jumlah anak usia sekolah sangat sedikit, ya merger bisa jadi pertimbangan,” imbuhnya.

‎Sukarodin juga menilai bahwa minimnya fasilitas dan kurangnya inovasi turut menjadi penyebab rendahnya pendaftar.

Ia mencontohkan layanan antar jemput atau program unggulan yang umumnya dimiliki sekolah swasta, namun masih jarang ditemukan di sekolah negeri.

‎Berdasarkan data per 26 Juni 2025, berikut daftar sekolah dasar dengan pendaftar paling minim:

‎Kecamatan Bendungan

‎SDN 3 Sumurup (0 siswa)

‎SDN 3 Srabah (3 siswa)

‎Kecamatan Durenan

‎SDN 1 Kendalrejo (1 siswa)

‎Kecamatan Pogalan

‎SDN 1 Gembleb (1 siswa)

‎SDN 3 Pogalan (2 siswa)

‎SDN 1 Wonocoyo (3 siswa)

‎Kecamatan Panggul

‎SDN 3 Manggis (1 siswa)

‎Kecamatan Tugu

‎SDN 2 Jambu (2 siswa)

‎SDN 5 Prambon (2 siswa)

‎Kecamatan Watulimo

‎SDN 1 Dukuh (2 siswa)

‎Kecamatan Karangan

‎SDN 2 Sukowetan (2 siswa)

‎SDN 3 Karangan (2 siswa)

‎SDN 2 Kerjo (3 siswa)

‎Kecamatan Munjungan

‎SDN 3 Karangturi (2 siswa)

‎Kecamatan Pule

‎SDN 3 Karanganyar (2 siswa)

‎SDN 4 Puyung (2 siswa)

‎SDN 1 Pakel (3 siswa)

‎SDN 8 Pule (3 siswa)

‎SDN 6 Jombok (3 siswa)

‎Kecamatan Gandusari

‎SDN 1 Sukorejo (3 siswa)

‎Kecamatan Trenggalek

‎SDN 3 Tamanan (3 siswa)

‎Selain jenjang SD, dua Sekolah Menengah Pertama juga mencatat pendaftar minim:

‎SMPN 2 Gandusari (8 siswa)

‎SMPN 2 Suruh (8 siswa)

‎Situasi ini memantik diskusi luas di kalangan pemangku kebijakan.

Evaluasi terhadap kualitas layanan pendidikan, relevansi program sekolah, serta ketersediaan sumber daya dan fasilitas akan menjadi poin penting yang harus ditindaklanjuti segera oleh Pemkab Trenggalek bersama DPRD. (kho)

Editor : Akhmad Nur Khoiri
#sd #dprd trenggalek #ppdb #trenggalek #pendidikan