Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Pelanggaran dan Kecelakaan Angkutan Barang Dominan, Satlantas Trenggalek Sasar Sopir Tambang

Zaki Jazai • Jumat, 11 Juli 2025 | 02:45 WIB
Polres Trenggalek menertibkan odol
Polres Trenggalek menertibkan odol

Trenggaleknjenggelek – Pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan barang masih menjadi persoalan serius di wilayah Kabupaten Trenggalek. Berdasarkan data Satlantas Polres Trenggalek, kasus ini menunjukkan tren yang cukup mendominasi jika dibandingkan dengan jenis kendaraan lainnya.

Tercatat, sepanjang tahun 2024 telah terjadi sedikitnya 47 kasus kecelakaan dan 209 pelanggaran yang melibatkan kendaraan angkutan barang. Sementara itu, dalam Operasi Keselamatan 2025 yang digelar selama 14 hari, ditemukan 17 pelanggaran oleh kendaraan serupa—naik signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencatat 4 pelanggaran.

Menanggapi kondisi tersebut, jajaran Satlantas Polres Trenggalek terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada kelompok pengguna jalan yang dinilai rawan, termasuk para sopir truk tambang.

Salah satu langkah konkret dilakukan di Desa Sukorejo, Kecamatan Tugu, pada Rabu (9/7/2025). 

“Iya betul. Hari ini sasaran kita adalah para pengemudi truk, terutama yang beraktivitas membawa atau mengangkut material tambang berupa tanah atau batu. Ini sengaja kita pilih dengan pertimbangan tingkat aktivitas di jalan raya yang relatif tinggi,” ujar Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Sony Suhartanto. 

Dalam kegiatan itu, petugas memberikan penekanan pada kepatuhan terhadap aturan berkendara, khususnya mengenai pelanggaran Over Dimension Overload (ODOL), yang menjadi penyumbang risiko kecelakaan tertinggi.

AKP Sony menjelaskan, kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain, tetapi juga berpotensi merusak infrastruktur, memperpendek umur kendaraan, hingga menimbulkan kerugian ekonomi akibat inefisiensi bahan bakar.

“Beberapa hal yang kami sampaikan di antaranya adalah soal kepatuhan terhadap aturan berkendara terutama pelanggaran Over Dimension Overload atau ODOL,” imbuhnya.

AKP Sony juga mengingatkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 yang dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Dengan pendekatan edukatif dan langsung menyasar kelompok rentan, Satlantas Polres Trenggalek berharap angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan barang dapat ditekan secara signifikan.

“Kita harap masyarakat, khususnya para sopir, selalu mentaati aturan dan memprioritaskan keselamatan saat berkendara,” pungkasnya.(jaz) 

 

 

Editor : Zaki Jazai
#odol #satlantas polres trenggalek #Kecalakaan Lalu lintas