Trenggaleknjenggelek – Moratorium pendirian Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Timur kembali menuai kritik. Keluhan datang dari warga Kelurahan Blimbing, Kota Malang, ke Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas.
Dalam forum dialog terbuka yang dilakukan anggota DPRD Jawa Timur tersebut, seorang warga, Ibu Yuli, menyampaikan keresahannya terkait sistem zonasi dalam Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya di kawasan Tunggulwulung. Ia menilai sistem domisili justru membuat anak-anak yang tinggal dekat sekolah tergeser dari jalur penerimaan.
Menanggapi hal itu, Dr. Puguh menyebut akar persoalan SPMB tidak bisa dilepaskan dari kebijakan moratorium pendirian SMA yang masih berlaku hingga kini di Jawa Timur.
“Sampai hari ini, moratorium pendirian SMA belum dicabut. Dinas pendidikan pun tidak berani mengambil langkah karena masih terikat aturan dari Gubernur. Akibatnya, ketersediaan sekolah tidak sebanding dengan jumlah lulusan SMP, dan sistem zonasi menjadi tidak efektif,” ujarnya.
Kebijakan moratorium ini sebenarnya bertujuan menggeser komposisi pendidikan menengah menuju 70 persen SMK dan 30 persen SMA, sebagai bagian dari strategi menekan angka pengangguran terbuka dan memperkuat pendidikan vokasi. Namun, dampaknya kini mulai dirasakan secara luas, terutama di wilayah perkotaan dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi dan jumlah lulusan SMP yang terus meningkat.
Minimnya unit SMA di beberapa kawasan padat penduduk membuat akses pendidikan negeri menjadi semakin terbatas. Anak-anak yang secara geografis dekat dengan sekolah pun kerap tereliminasi karena sistem peringkat zonasi yang kompetitif.
Puguh menilai kondisi ini memerlukan evaluasi menyeluruh. Menurutnya, pemprov tidak boleh hanya terpaku pada angka target vokasi semata, tetapi juga perlu menjamin hak dasar warga untuk mengakses pendidikan menengah secara adil.
Ia pun berharap, aspirasi masyarakat yang muncul dari forum-forum reses seperti ini dapat menjadi bahan penting dalam pembahasan di tingkat legislatif untuk mendorong perbaikan sistem pendidikan di Jawa Timur, utamanya dalam mengatasi ketimpangan akses antarwilayah.
“Moratorium ini ada tujuannya, yakni mendorong vokasi. Tapi kita juga harus realistis, kalau daya tampung SMA tidak mencukupi, maka pemerintah harus hadir memberi solusi. Entah lewat pembangunan unit sekolah baru, perluasan ruang kelas, atau pemetaan ulang zonasi yang lebih adil,” tegasnya.(jaz)