TRENGGALEKJENGGELEK – Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i, menyampaikan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) tengah mempercepat proses sertifikasi guru agama di seluruh Indonesia.
Saat ini, tercatat masih ada sekitar 629 ribu guru agama yang belum bersertifikasi, terdiri dari guru madrasah maupun guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Konghucu.
Baca Juga: Larangan Menikah di Bulan Suro, Antara Tradisi dan Ajaran Agama
“Jumlah ini sangat besar. Karena itu, kami menargetkan penyelesaiannya dalam dua tahun ke depan. Setengahnya kami upayakan tuntas di 2026, dan sisanya di 2027,” ujar Romo Syafi’i dalam sambutannya pada Malam Pagelaran Budaya Nusantara Guru Madrasah, memperingati Hari Lahir ke-17 Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGM Indonesia), Selasa (23/7/2025) malam di Jakarta.
Ia menegaskan bahwa program sertifikasi guru agama ini bukan sekadar administratif, tetapi bagian dari pelayanan pendidikan keagamaan yang menjadi mandat Kemenag.
Baca Juga: Dapat Pemimpin Baru, Pimpin PGRI Trenggalek Harus Fokus Kesejahteraan Guru dan Pendampingan Hukum
Prosesnya pun sudah berjalan dan kini memasuki angkatan kedua dengan lebih dari 300 ribu guru menjadi peserta.
“Ini bukti keseriusan kami. Kami tidak ingin para guru menunggu terlalu lama untuk mendapatkan haknya dalam hal sertifikasi,” tegas Romo.
Baca Juga: MPLS Guru Harus Bekali Siswa dengan Teknologi dan AI, Antisipasi Dampak Negatif Dunia Digital
Wamenag juga meminta peran aktif Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGM Indonesia) untuk membantu menjangkau guru-guru yang belum terdata agar segera mengikuti proses sertifikasi.
Menurut dia, kolaborasi dengan organisasi profesi sangat penting dalam mempercepat penyelesaian target nasional ini.
Baca Juga: Apakah Chatbot Pendidikan Bisa Mengubah Guru Menjadi Sekadar Moderator?
Dengan dua portofolio utama yakni pelayanan keagamaan dan pendidikan, Kementerian Agama berkomitmen penuh meningkatkan kualitas guru agama di tanah air.
Sertifikasi menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru.
“Saya berharap, PGM Indonesia bukan hanya menjadi wadah perjuangan guru madrasah, tetapi juga menjadi kekuatan moral untuk memperjuangkan kesejahteraan dan peningkatan kapasitas para guru,” pungkas Romo Syafi’i.