Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Santri 13 Tahun Meninggal di Trenggalek, Kemenag Lakukan Verifikasi dan Minta Pesantren Perketat Standar Kesehatan

Akhmad Nur Khoiri • Jumat, 12 September 2025 | 04:00 WIB
Kepala Kemenag Trenggalek, Nur Ibadi
Kepala Kemenag Trenggalek, Nur Ibadi

TRENGGALEKNJENGGELEK – Polemik kematian seorang santri berinisial Z (13) dari salah satu pondok pesantren di Trenggalek memantik perhatian publik.

Tim Kementerian Agama (Kemenag) Trenggalek telah melakukan verifikasi langsung di Pondok Pesantren Ar-Ridwan, Kelutan.

Kasus ini membuka pertanyaan besar tentang kesiapan pesantren dalam menangani kesehatan para santri.

Kemenag Trenggalek menurunkan tim yang dipimpin Agus Prayitno dan Marjuni untuk melakukan verifikasi.

Kepala Kemenag Trenggalek, Nur Ibadi, menyebut pihaknya sudah melakukan validasi sekaligus konsolidasi bersama pengelola pondok pesantren.

“Tim kami sudah melakukan validasi dan konsolidasi. Hasilnya, santri memang baru masuk sekitar satu bulan dan mengalami sakit berulang kali sebelum dibawa ke rumah sakit. Kami tentu sangat prihatin,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa santri Z mulai sakit sejak 29 Agustus 2025 dengan gejala buang air besar berkali-kali.

Karena kondisinya memburuk, pihak pondok kemudian memindahkannya ke lantai dasar agar lebih mudah dirawat.

Pada 31 Agustus 2025, pihak pesantren meminta orang tua Z, warga, Kecamatan Bendungan, untuk menjemput anaknya dan membawanya ke rumah sakit.

Dokter menemukan adanya usus buntu akut yang sudah menyebar.

Setelah menjalani operasi pada 2 September, Z akhirnya meninggal dunia sehari kemudian.

“Dalam pemeriksaan jenazah, tim medis tidak menemukan tanda kekerasan atau luka akibat penganiayaan. Penyebab kematian murni karena penyakit usus buntu akut,” jelas Sujiono, Humas RSUD dr. Soedomo.

Nur Ibadi menegaskan bahwa kasus ini menjadi bahan evaluasi serius bagi pesantren maupun orang tua.

Ia mengingatkan pentingnya keterbukaan terkait riwayat kesehatan anak ketika mendaftar ke pondok.

Selain itu, ia mendorong pesantren untuk mengimplementasikan Perdirjen Pendis Nomor 4837 Tahun 2022 tentang pola hidup bersih dan sehat.

“Jangan sampai ada santri baru dengan penyakit bawaan berbahaya tidak diketahui pihak pesantren,” tegasnya.

Menurut Nur Ibadi, sebagian besar pesantren di Trenggalek sudah memiliki Poskestren (Pos Kesehatan Pesantren).

Namun, ia menilai koordinasi intensif dengan orang tua tetap harus diperkuat agar penanganan kesehatan bisa lebih cepat dan tepat.

“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bersama. Pesantren harus memperkuat tata kelola kesehatan, sementara orang tua wajib terbuka soal kondisi anak,” tandasnya.

Meski pondok sudah memberikan pertolongan pertama melalui klinik internal, publik menilai fasilitas kesehatan pesantren masih terbatas.

Kasus meninggalnya santri Z menjadi alarm bagi semua pihak bahwa sistem pengawasan kesehatan pesantren perlu ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang. (kho)

Editor : Akhmad Nur Khoiri
#santri #kemenag #trenggalek #pondok pesantren