Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Hari Guru Tanggal Berapa? Berikut Penjelasan, Referensi Hadiah, hingga Usulan Libur Tanpa Upacara

Khoinatul fitriyah • Selasa, 25 November 2025 | 02:30 WIB

 

Guru di salah satu sekolah di Trenggalek menerima ucapan sederhana dari para murid pada peringatan Hari Guru Nasional.
Guru di salah satu sekolah di Trenggalek menerima ucapan sederhana dari para murid pada peringatan Hari Guru Nasional.

TRENGGALEK – Jelang peringatan Hari Guru Nasional (HGN), banyak warga kembali menanyakan, “Hari Guru diperingati tanggal berapa?” Mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, Hari Guru Nasional ditetapkan setiap 25 November, sekaligus memperingati hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Namun, peringatan tahun ini tidak hanya soal tanggal.

Berbagai isu mencuat, mulai dari pemberian hadiah untuk guru, hingga seruan agar peringatan HGN dilaksanakan tanpa upacara dan diganti dengan hari libur.

Tradisi Memberikan Hadiah kepada Guru, Perlukah?

Menjelang Hari Guru, sejumlah toko bunga, toko kue, dan penjual paket bingkisan mulai kebanjiran pesanan.

Banyak orang tua murid ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada pendidik melalui hadiah.

Meski demikian, beberapa sekolah di Trenggalek mulai mengeluarkan imbauan agar murid tidak memberikan hadiah dalam bentuk apa pun, kecuali ucapan atau karya sederhana.

Kebijakan ini bertujuan menghindari kesan gratifikasi, meskipun pemberiannya bersifat sukarela.

Para guru juga menegaskan bahwa profesi pendidik tidak semestinya dikaitkan dengan pemberian materi dari murid.

Bentuk apresiasi yang tulus justru tidak harus berupa barang.

“Ucapan terima kasih melalui surat atau kartu sederhana sudah sangat berarti. Tidak perlu hadiah yang berlebihan,” ujar salah satu guru SMP di Trenggalek.

Baca Juga: SMPN 1 Pogalan Trenggalek Gelar Diklat Jurnalistik dengan Hadirkan Pemateri Profesional untuk Kelola Media Sekolah

Mencuat Usulan: Hari Guru Tanpa Upacara dan Diganti Libur

Dalam beberapa minggu terakhir, beredar seruan dari warganet dan pegiat pendidikan agar Hari Guru diperingati tanpa upacara.

Bahkan, ada usulan agar tanggal 25 November ditetapkan sebagai hari libur, sehingga guru dapat beristirahat dan merayakan hari mereka secara lebih nyaman.

Sejumlah guru di Trenggalek menilai wacana tersebut patut dipertimbangkan.

Menurut mereka, pelaksanaan upacara sering kali membutuhkan persiapan tambahan dan membuat murid harus datang lebih awal.

Di sisi lain, sebagian guru tetap memandang upacara sebagai bentuk penghormatan yang layak dipertahankan, selama pelaksanaannya tidak memberatkan.

“Jika dijadikan hari libur tentu lebih tenang. Namun apabila tetap ada upacara singkat pun tidak masalah, asalkan tidak membebani siswa,” ungkap seorang guru SD di Kecamatan Pogalan.

Peringatan di Sekolah: Lebih Menekankan Apresiasi daripada Seremonial

Terlepas dari perdebatan tersebut, sekolah-sekolah di Trenggalek berkomitmen menjadikan HGN sebagai momen apresiasi yang bermakna.

Biasanya, murid menyiapkan kartu ucapan, karya seni, atau video sederhana yang berisi pesan terima kasih untuk para guru.

Para pendidik berharap peringatan Hari Guru tidak berubah menjadi kegiatan yang menimbulkan persaingan hadiah atau seremoni yang terlalu formal.

Mereka lebih mendorong kegiatan yang bersifat reflektif dan mendidik, antara lain:

penyampaian ucapan dan doa untuk para guru

pemutaran video karya murid,

penampilan seni sederhana,

kegiatan refleksi mengenai peran guru dalam pendidikan.

Dengan penggunaan bahasa yang lebih baku dan jelas, artikel ini tetap mempertahankan gaya khas pemberitaan daerah yang ringkas dan mudah dipahami. (*)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#guru indonesia #radar trenggalek #hari guru nasional #Apresiasi Guru #trenggalek #HGN 2025 #pgri