Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Panduan Lengkap Pendaftaran TKA 2026 di tka.id: Login, Impor Data Peserta, Cetak Surat Pernyataan hingga DNS

Adinda Putri Sefiana • Rabu, 21 Januari 2026 | 13:25 WIB

Alur pendaftaran Tes Kompetensi Akademik (TKA), mulai dari login laman resmi, impor data peserta, penetapan keikutsertaan, hingga pencetakan daftar nomminasi sementara (DNS) di satuan pendidikan.
Alur pendaftaran Tes Kompetensi Akademik (TKA), mulai dari login laman resmi, impor data peserta, penetapan keikutsertaan, hingga pencetakan daftar nomminasi sementara (DNS) di satuan pendidikan.

JAKARTA - Pendaftaran TKA 2026 menjadi perhatian serius satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Melalui laman resmi tka.

id, operator sekolah diwajibkan melakukan sejumlah tahapan penting agar peserta didik dapat terdaftar secara sah sebagai peserta Tes Kompetensi Akademik (TKA).

Proses pendaftaran TKA 2026 ini disosialisasikan melalui sebuah video panduan yang menjelaskan langkah demi langkah pengelolaan data peserta hingga pencetakan dokumen resmi.

Baca Juga: Wajib Tahu! Panduan Lengkap Registrasi Akun SNPMB 2026 untuk SNBP dan UTBK SNBT, Salah Langkah Bisa Gagal Daftar

Akses awal pendaftaran TKA 2026 dilakukan melalui laman tka.id menggunakan akun yang biasanya diberikan oleh dinas pendidikan kabupaten atau provinsi.

Mekanisme login tidak jauh berbeda dengan sistem sebelumnya, sehingga operator sekolah yang terbiasa menggunakan aplikasi pendataan pendidikan relatif tidak mengalami kesulitan.

Setelah berhasil login, operator akan diarahkan ke dashboard utama. Pada halaman ini ditampilkan informasi satuan pendidikan, status akun, serta menu pengelolaan peserta.

Baca Juga: Siswa SMP di Trenggalek Ikuti Diklat Jurnalistik Seru dan Edukatif, Tambah Literasi, MKKS SMP Trenggalek: Dapat Dikembangkan Lebih Lanjut

Pendaftaran TKA 2026 menuntut ketelitian sejak awal karena seluruh data yang masuk akan menjadi dasar penetapan peserta dan pencetakan dokumen resmi.

Impor Data Peserta dari Dapodik dan EMIS

Tahap krusial dalam pendaftaran TKA 2026 adalah impor data peserta.Data peserta diambil dari sumber resmi seperti Dapodik untuk sekolah di bawah Kemendikbudristek dan EMIS untuk madrasah.

Peserta yang didaftarkan umumnya berasal dari kelas 6, kelas 9, dan kelas 12, sesuai jenjang satuan pendidikan.

Operator sekolah dapat memeriksa jumlah peserta yang berhasil diimpor melalui menu data peserta.

Baca Juga: Resmi Berlaku, TKA SNPMB 2026 Jadi Syarat Wajib SNBP: Nilai Rapor Tak Lagi Berdiri Sendiri

Jika proses impor berhasil, sistem akan menampilkan daftar siswa lengkap dengan identitas dasarnya.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, perbaikan harus dilakukan di sumber data, bukan langsung di laman TKA.

Cetak dan Arsip Surat Pernyataan Peserta

Setelah impor data selesai, langkah berikutnya dalam pendaftaran TKA 2026 adalah mencetak surat pernyataan peserta.

Surat ini harus ditandatangani oleh orang tua atau wali murid serta peserta didik yang bersangkutan.

Dalam surat tersebut, peserta menyatakan kesediaannya mengikuti atau tidak mengikuti TKA.

Baca Juga: Final Mewarna Ceria di Trenggalek untuk Sambut Hari Ibu Disambut Antusias Peserta dan Orang Tua

Surat pernyataan ini tidak perlu diunggah ke laman tka.id. Dokumen tersebut cukup diarsipkan di satuan pendidikan sebagai bukti administrasi.

Namun, hasil dari surat pernyataan ini akan menentukan status keikutsertaan peserta di sistem TKA.

Penetapan Status Keikutsertaan Peserta TKA

Secara default, sistem akan menandai seluruh peserta sebagai mengikuti TKA. Namun, jika terdapat peserta yang memilih tidak ikut, operator sekolah dapat mengubah status keikutsertaan melalui menu pendaftaran peserta.

Setelah dilakukan penyesuaian, operator wajib menyimpan perubahan tersebut agar data tersinkron dengan benar.

Tahapan ini penting dalam pendaftaran TKA 2026 karena hanya peserta dengan status “mengikuti” yang akan masuk dalam daftar nominasi dan berhak mengikuti ujian.

Baca Juga: Presiden Prabowo Beri Penghargaan Tiga Pengajar Berdedikasi di Puncak Hari Guru Nasional 2025

Upload Foto Peserta Sesuai Ketentuan

Tahap selanjutnya adalah mengunggah foto peserta. Foto harus diberi nama file sesuai NISN masing-masing peserta.

Seluruh foto kemudian dikompres menjadi satu file ZIP sebelum diunggah melalui menu foto peserta di laman TKA.

Baca Juga: TKA SNBP Jadi Sorotan Guru BK, Ini Penjelasan Lengkap Kedudukan Tes Kompetensi Akademik dalam Seleksi Masuk PTN

Jika proses upload berhasil, foto akan otomatis terintegrasi dengan data peserta di sistem.

Ketentuan penamaan dan format ini wajib diikuti agar tidak terjadi kendala teknis di kemudian hari.

Cetak DNS sebagai Dokumen Final

Setelah seluruh data lengkap, operator dapat mencetak Daftar Nominasi Sementara (DNS).

DNS hanya memuat peserta yang telah ditetapkan mengikuti TKA. Dokumen ini harus dikonfirmasi kembali kepada peserta untuk memastikan seluruh identitas sudah benar.

DNS menjadi acuan utama dalam pencetakan SHKA, sehingga peserta wajib menandatangani kolom yang tersedia sebagai tanda persetujuan.

Baca Juga: The STKIP PGRI Trenggalek Cup I Chess Tournament

Setelah itu, DNS disahkan oleh Kepala Satuan Pendidikan sebagai bentuk legalitas akhir pendaftaran TKA 2026.

Dengan mengikuti seluruh tahapan tersebut secara berurutan, satuan pendidikan diharapkan dapat menyelesaikan pendaftaran TKA 2026 tanpa kendala berarti dan memastikan seluruh peserta terdaftar secara valid.(*)

Editor : Didin Cahya Firmansyah
#pendaftaran TKA 2026 #DNS TKA #Tes Kompetensi Akademik #Data peserta TKA #tka id