KARANGAN, Radar Trenggalek - Pencegahan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah menengah pertama (SMP) menjadi perhatian dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi peserta didik.
Persoalannya, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan setelah muncul laporan. Sekolah perlu membangun budaya yang mampu mencegah perundungan sejak dini.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Trenggalek telah menyiapkan LAYANGAN ADIK (Layanan Konsultasi dan Pendampingan Anak Didik) sebagai salah satu sarana pendukung.
Layanan berbasis web tersebut disiapkan untuk memfasilitasi peserta didik dalam menyampaikan persoalan terkait perundungan, pelecehan, maupun diskriminasi.
Keberadaan layanan tersebut menunjukkan bahwa pencegahan perundungan tidak hanya menjadi tanggung jawab masing-masing sekolah.
Diperlukan pula mekanisme pengaduan dan pendampingan agar siswa memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan ketika menghadapi tindakan yang dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanannya.
Baca Juga: TKA, Sekolah Proaktif Libatkan Wali Murid
Namun, program pencegahan juga menghadapi tantangan di tingkat sekolah. Tidak semua perilaku negatif antarsiswa dapat langsung dikategorikan sebagai bullying.
Sekolah perlu membedakan antara candaan, konflik pertemanan, pelanggaran disiplin, dan tindakan perundungan yang dilakukan secara berulang serta berdampak terhadap korban.
Ketua MKKS SMP Kabupaten Trenggalek sekaligus Kepala SMPN 1 Karangan, Imam Asrori mengatakan, di sekolah yang dipimpinnya sejauh ini tidak ditemukan kasus bullying.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak membuat sekolah memberikan kelonggaran tanpa batas kepada siswa.
“Di sekolah kami tidak ada bullying. Tetapi kami juga tidak memanjakan siswa. Anak-anak tetap harus mendapatkan pembinaan, aturan, dan batasan yang jelas,” ujar Imam.
Menurut dia, pembinaan dan kedisiplinan tetap menjadi bagian penting dalam pendidikan. Siswa perlu diberikan pemahaman mengenai batas perilaku dalam bergaul sehingga mampu menghormati teman dan lingkungan sekolah.
Baca Juga: Pekan Demokrasi Digital Libatkan Enam Organisasi
Di sisi lain, sekolah juga dituntut peka terhadap perubahan perilaku siswa. Perundungan tidak selalu muncul dalam bentuk kekerasan fisik. Ejekan, pengucilan, pemberian julukan yang merendahkan, hingga perundungan melalui media sosial dapat berlangsung tanpa mudah diketahui guru.
Perkembangan media sosial bahkan membuat persoalan pergaulan siswa tidak lagi berhenti ketika kegiatan belajar selesai. Konflik yang terjadi di sekolah dapat berlanjut di ruang digital, begitu pula sebaliknya.
Baca Juga: Kenali Potensi sejak Dini, MTsN 1 Trenggalek Buka Delapan Kelas Peminatan
Karena itu, keberadaan program pengaduan perlu diikuti dengan sosialisasi yang memadai. Siswa harus mengetahui bahwa mereka memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan, sementara guru dan sekolah perlu memiliki kemampuan untuk merespons laporan secara tepat.
Pada akhirnya, keberhasilan pencegahan bullying tidak hanya ditentukan oleh ada atau tidaknya kasus yang dilaporkan. Yang lebih penting adalah bagaimana sekolah mampu menciptakan lingkungan yang aman, tetap tegas dalam pembinaan, serta memberikan ruang bagi siswa untuk menyampaikan persoalan tanpa takut.
Program disdik menjadi salah satu instrumen. Namun, pelaksanaannya tetap membutuhkan komitmen sekolah, guru, orang tua dan siswa agar pencegahan perundungan tidak berhenti sebagai aturan, tetapi menjadi bagian dari budaya pendidikan di SMP Trenggalek. (bim/c1/din)
Editor : Jonathan Alinskie WinataSumber : RADAR TRENGGALEK