Pelaku Hadapi Beban Psikologis Rasa Bersalah Terus Membayangi Pencegahan Jadi Perhatian Utama

Gunawan Awan • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 09:43 WIB
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

KOTA, Radar Trenggalek – Kasus pembuangan bayi yang terjadi di Kabupaten Trenggalek menyita perhatian masyarakat. Di balik tindakan yang membahayakan nyawa bayi tersebut, psikolog menilai terdapat persoalan psikologis yang kompleks dan perlu menjadi perhatian bersama.

“Selain penegakan hukum terhadap pelaku, upaya pencegahan melalui pendampingan dan edukasi dinilai menjadi langkah penting agar kasus serupa tidak kembali terulang,” ungkap psikolog, Syafira Putri Ramadhani, Rabu (29/7).

Dia mengatakan, kasus pembuangan bayi tidak bisa dipandang semata-mata sebagai tindak kejahatan. Tindakan tersebut merupakan cerminan dari krisis psikologis yang dialami orang tua saat menghadapi tekanan yang berat. "Ini bukan pembenaran, melainkan upaya memahami akar masalah agar kejadian serupa bisa dicegah," ujarnya.

Dia menjelaskan, salah satu kondisi yang sering terjadi adalah penyangkalan terhadap kehamilan yang disertai kepanikan ekstrem. Situasi tersebut banyak dialami pada kehamilan yang tidak direncanakan atau terjadi di luar pernikahan. "Ketika rasa takut, malu, dan panik muncul bersamaan, kemampuan berpikir rasional seseorang dapat menurun. Keputusan akhirnya diambil dalam kondisi yang penuh kepanikan," katanya.

Selain itu, tekanan sosial dan minimnya dukungan dari lingkungan turut memperburuk kondisi psikologis seseorang.

Menurut Syafira, rasa takut dihakimi keluarga maupun masyarakat membuat sebagian orang merasa tidak memiliki jalan keluar. "Banyak ibu yang mengalami kehamilan dalam kondisi krisis merasa sendirian. Mereka tidak tahu harus meminta bantuan kepada siapa, sementara tekanan yang dirasakan semakin besar," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Trauma Meningkat Pasca Covid, Psikiater Ungkap Penyebab dan Cara Pulih Tanpa Harus Selalu ke Terapis

Dia menambahkan, setelah kejadian, pelaku umumnya tetap menghadapi beban psikologis yang berat. Rasa bersalah, depresi, hingga gangguan stres pascatrauma dapat menghantui dalam jangka waktu yang lama. "Hukuman tidak hanya datang dari proses hukum, tetapi juga dari batin pelaku sendiri. Rasa bersalah itu bisa terus membayangi," tuturnya.

Dia menegaskan, pencegahan harus menjadi perhatian utama. Masyarakat perlu menyediakan ruang yang aman bagi remaja maupun ibu hamil dalam kondisi krisis untuk mendapatkan pendampingan tanpa rasa takut dihakimi. "Kita perlu memperkuat edukasi kesehatan reproduksi, dukungan keluarga, dan layanan psikologis yang mudah diakses. Menghukum memang penting, tetapi mendampingi dan membuka akses bantuan juga sama pentingnya agar tidak ada lagi bayi yang menjadi korban," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Banaran, Kecamatan Tugu, dibuat geger pada Minggu (26/7). Pasalnya, salah satu warga setempat menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki dalam kondisi hidup di depan teras sekitar pukul 04.30.

Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi hidup dan menangis, terbungkus jarit berwarna merah, dan dimasukkan ke dalam tas kain. Ketika proses menemukan, suasana masih sepi, namun tangisan bayi membuat warga penasaran dan mencari sumber suara. (gun/c1/din)

Editor : Adinda Okta Fitriana
Sumber : PSIKOLOG, SYAFIRA PUTRI RAMADHANI
Syafira Putri Ramadhani rasional tekanan sosial psikologis