JAKARTA - Anwar Iskandar resmi kembali menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia MUI untuk periode 2025 hingga 2030.
Pemilihan yang berlangsung di Jakarta pada pekan ini menegaskan kepercayaan masyarakat ulama dan organisasi terhadap kepemimpinannya.
Kembalinya Anwar Iskandar menandai kontinuitas visi dan program yang selama ini dijalankan oleh MUI dalam membina umat Islam di Indonesia.
Anwar Iskandar lahir di Jakarta pada tahun 1965 dan menempuh pendidikan agama sejak usia dini.
Sejak muda ia dikenal aktif dalam berbagai organisasi keagamaan dan lembaga dakwah.
Kariernya di MUI dimulai dengan posisi anggota di tingkat daerah sebelum menanjak ke jajaran pengurus pusat.
Selama lebih dari dua dekade, Anwar Iskandar dikenal sebagai figur yang tegas namun tetap mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan keagamaan.
Sepanjang kariernya, Anwar Iskandar aktif dalam berbagai program keagamaan dan sosial.
Ia terlibat dalam penyusunan fatwa MUI yang menjadi pedoman bagi umat Islam di Indonesia, mulai dari isu hukum ekonomi syariah hingga tata cara ibadah dan kehidupan sosial.
Kiprah ini membuatnya mendapatkan pengakuan luas dari kalangan akademisi, ulama, dan masyarakat.
Keberhasilan Anwar Iskandar dalam menjaga keharmonisan antarumat beragama dan mendorong moderasi Islam menjadi salah satu faktor utama yang memperkuat posisinya di MUI.
Selain itu, Anwar Iskandar juga dikenal aktif dalam program pemberdayaan masyarakat.
Berbagai kegiatan sosial dan pendidikan di bawah naungan MUI yang dipimpinnya telah menjangkau ratusan ribu umat Islam di seluruh Indonesia.
Ia menekankan pentingnya pendidikan agama yang adaptif terhadap perkembangan zaman sekaligus tetap berlandaskan prinsip syariah.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi MUI dalam meningkatkan kualitas umat dan membangun kesadaran keagamaan yang moderat.
Anwar Iskandar juga memiliki rekam jejak panjang dalam dialog antarumat beragama.
Ia sering menjadi mediator dalam konflik sosial yang melibatkan perbedaan keyakinan dan mendukung terciptanya kerukunan masyarakat.
Pendekatannya yang bijak dan inklusif membuatnya dihormati tidak hanya di lingkungan internal MUI, tetapi juga di tingkat nasional.
Hal ini menjadi bukti kemampuan kepemimpinannya yang mampu menyatukan berbagai pihak demi tujuan bersama.
Kepemimpinan Anwar Iskandar dikenal menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi.
Selama periode sebelumnya, ia berhasil memperkuat struktur internal MUI, meningkatkan kinerja lembaga, serta memperluas jaringan kerjasama dengan pemerintah dan lembaga keagamaan internasional.
Program yang dijalankan mencakup pendidikan dakwah, pelatihan guru agama, penguatan lembaga zakat dan wakaf, hingga advokasi masalah hukum syariah.
Kembalinya Anwar Iskandar sebagai Ketua MUI periode 2025 hingga 2030 dianggap sebagai kesempatan untuk melanjutkan berbagai program unggulan yang telah berjalan.
Beberapa agenda prioritas diperkirakan akan tetap difokuskan pada penguatan moderasi beragama, peningkatan literasi keagamaan di masyarakat, dan pemberdayaan ekonomi berbasis syariah.
Selain itu, peran MUI dalam memberikan panduan hukum Islam dan fatwa yang relevan dengan perkembangan masyarakat modern menjadi sorotan utama kepemimpinannya.
Masyarakat dan tokoh agama menyambut positif terpilihnya Anwar Iskandar kembali.
Banyak pihak berharap kepemimpinan baru ini mampu memperkuat peran MUI dalam menjaga kerukunan, membimbing umat Islam, serta menjadi lembaga yang adaptif terhadap perubahan sosial dan ekonomi di Indonesia.
Dengan rekam jejak yang telah teruji, kepemimpinan Anwar Iskandar diharapkan mampu menghadirkan kesinambungan, stabilitas, dan inovasi dalam menjalankan visi MUI sebagai lembaga yang strategis bagi umat Islam. (*)
Editor : Didin Cahya Firmansyah