TRENGGALEK NJENGGELEK - Jelang bulan suci, publik kembali menanti momentum penting penentuan awal puasa melalui sidang isbat Ramadan 1447 H. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan menggelar sidang isbat Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026. Forum resmi ini akan menentukan kapan umat Islam di Indonesia mulai menjalankan ibadah puasa secara serentak.
Sidang isbat Ramadan 1447 H bukan sekadar agenda rutin tahunan. Keputusan yang dihasilkan memiliki dampak luas, mulai dari kepastian ibadah, penyesuaian kalender pendidikan, aktivitas perkantoran, hingga perputaran ekonomi masyarakat menjelang Ramadan. Karena itu, proses penetapan dilakukan dengan mekanisme yang ketat dan berbasis keilmuan.
Lantas, bagaimana sebenarnya mekanisme sidang isbat Ramadan 1447 H? Dan apa perbedaan antara rukyat hilal dan hisab yang menjadi dasar penentuannya?
Mekanisme Sidang Isbat Ramadan 1447 H
Sidang isbat merupakan forum resmi pemerintah untuk menetapkan awal bulan Kamariah, termasuk Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Dalam praktiknya, sidang ini melibatkan para ulama, ahli astronomi, perwakilan ormas Islam, serta instansi terkait.
Proses sidang isbat Ramadan 1447 H biasanya diawali dengan pemaparan data hisab atau perhitungan astronomi. Data ini menjelaskan posisi bulan dan matahari secara matematis, termasuk tinggi hilal saat matahari terbenam di berbagai wilayah Indonesia.
Setelah itu, sidang dilanjutkan dengan laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia. Rukyat dilakukan pada tanggal 29 Syakban menjelang matahari terbenam. Tim pemantau mengamati kemungkinan munculnya hilal, baik dengan mata telanjang maupun bantuan alat optik seperti teleskop.
Apabila hilal terlihat dan memenuhi kriteria yang disepakati, maka malam itu ditetapkan sebagai awal Ramadan. Namun jika hilal tidak terlihat, maka bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari. Keputusan ini dikenal sebagai isbatul am, yakni penetapan yang berlaku secara nasional.
Dasar metode ini merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Imam Bukhari, yang menjadi fondasi syariat dalam penentuan awal bulan hijriah.
Perbedaan Rukyat Hilal dan Hisab
Dalam sidang isbat Ramadan 1447 H, terdapat dua metode utama yang menjadi landasan, yakni rukyat hilal dan hisab.
Hisab merupakan metode perhitungan posisi bulan dan matahari secara astronomis. Secara bahasa, hisab berasal dari kata “hasaba” yang berarti menghitung atau memperkirakan. Dalam konteks keilmuan falak, hisab merujuk pada proses matematis untuk mengetahui posisi benda langit secara akurat.
Hisab modern memanfaatkan data astronomi, rumus trigonometri bola, hingga perangkat lunak berbasis sains antariksa. Metode ini tidak hanya digunakan untuk menentukan awal bulan hijriah, tetapi juga untuk menghitung waktu salat, arah kiblat, hingga memprediksi gerhana.
Dalam literatur ilmu falak, disebutkan pandangan Imam Taqiyuddin Al-Subki terkait konsep imkan rukyah atau kemungkinan hilal dapat terlihat. Menurutnya, apabila secara perhitungan pasti hilal mustahil terlihat, maka kesaksian individu yang mengaku melihatnya dapat ditolak. Artinya, hasil hisab yang bersifat pasti secara ilmiah tidak bisa dikalahkan oleh kesaksian yang masih berupa dugaan.
Di sisi lain, rukyat hilal adalah metode pengamatan langsung terhadap bulan sabit pertama setelah terjadinya ijtimak atau konjungsi. Secara bahasa, rukyat berarti melihat. Dalam praktiknya, rukyat dilakukan dengan mata telanjang atau menggunakan alat bantu optik.
Seiring perkembangan teknologi, rukyat modern kini dibantu instrumen CCD kamera dan perangkat digital untuk meningkatkan akurasi observasi. Meski demikian, prinsip dasarnya tetap sama, yakni memastikan secara visual kemunculan hilal.
Dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 189 dijelaskan bahwa peredaran bulan memiliki fungsi sebagai penentu waktu bagi manusia, termasuk dalam penetapan ibadah. Jika dalam rukyat hilal berhasil terlihat dan kesaksiannya diterima otoritas, maka malam itu dinyatakan sebagai awal bulan baru. Jika tidak terlihat, bulan berjalan disempurnakan menjadi 30 hari.
Kepastian Awal Puasa Ramadan 1447 H
Melalui sidang isbat Ramadan 1447 H, pemerintah berupaya menghadirkan kepastian awal puasa bagi umat Islam di Indonesia. Kombinasi metode hisab dan rukyat menjadi bentuk ijtihad kolektif yang memadukan dalil syar’i dan pendekatan ilmiah modern.
Hasil sidang isbat nantinya akan diumumkan secara resmi kepada publik. Masyarakat pun diimbau menunggu pengumuman pemerintah agar pelaksanaan ibadah puasa dapat dilakukan secara serentak dan tertib.
Dengan demikian, sidang isbat Ramadan 1447 H bukan hanya soal melihat hilal, tetapi juga wujud sinergi antara agama, sains, dan kepentingan sosial demi menjaga persatuan umat.
Editor : Axsha Zazhika