TRENGGALEK NJENGGELEK - Awal Ramadan 2026 diperkirakan berpotensi berbeda antara pemerintah dan Muhammadiyah. Perbedaan awal Ramadan 2026 ini kembali menjadi perhatian publik karena menyangkut jadwal awal puasa bagi umat Islam di Indonesia.
Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan awal Ramadan 2026 atau 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) baru akan menentukan awal Ramadan 2026 melalui sidang isbat yang digelar Selasa, 17 Februari 2026.
Potensi perbedaan awal Ramadan 2026 ini muncul karena perbedaan metode penetapan. Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal yang kini terintegrasi dalam sistem Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Sedangkan pemerintah menggabungkan metode hisab dan rukyatul hilal dalam sidang isbat.
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 18 Februari 2026
Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi mengumumkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada 18 Februari 2026. Keputusan tersebut tertuang dalam maklumat resmi yang didasarkan pada hasil hisab yang dikaji oleh Majelis Tarjih dan Tajdid.
Penetapan ini sekaligus menegaskan penerapan penuh sistem Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). KHGT merupakan sistem kalender berbasis sains yang dirancang terintegrasi secara global, sehingga memberikan kepastian tanggal tanpa menunggu hasil rukyat di masing-masing wilayah.
Dengan sistem ini, Muhammadiyah menilai bahwa penentuan awal bulan Hijriah dapat dilakukan secara lebih pasti dan seragam secara internasional. Namun, selama pendekatan lokal dan global masih berjalan berdampingan, potensi perbedaan awal Ramadan tetap terbuka.
Pemerintah Tunggu Hasil Sidang Isbat
Di sisi lain, pemerintah belum menetapkan secara resmi awal Ramadan 2026. Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat pada Selasa, 17 Februari 2026 di Kantor Kemenag, Jakarta.
Sidang isbat akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kemenag, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga BMKG. Selain itu, turut diundang Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Observatorium Bosscha ITB, Planetarium Jakarta, perwakilan ormas Islam, pondok pesantren, serta tim hisab rukyat Kemenag.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa penentuan awal Ramadan 2026 versi pemerintah akan melalui pembahasan hasil hisab dan pemantauan hilal (rukyat).
Proses sidang diawali dengan pemaparan data astronomi terkait posisi hilal. Setelah itu, hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia akan dibahas secara tertutup sebelum diputuskan secara resmi.
Prediksi Awal Puasa Versi Pemerintah
Jika merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, pemerintah telah menetapkan libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada 21–22 Maret 2026.
Bila dihitung mundur berdasarkan kalender Hijriah, maka awal puasa Ramadan 2026 versi pemerintah diperkirakan jatuh pada 19 Februari 2026. Artinya, terdapat potensi selisih satu hari dengan Muhammadiyah yang menetapkan 18 Februari 2026 sebagai 1 Ramadan.
Meski demikian, tanggal tersebut masih bersifat prediksi. Penetapan resmi tetap menunggu hasil sidang isbat yang akan diumumkan langsung oleh Menteri Agama.
Dinamika yang Kerap Terjadi
Perbedaan awal Ramadan bukanlah hal baru di Indonesia. Perbedaan metode hisab dan rukyat sering kali menghasilkan tanggal yang tidak selalu sama antara pemerintah dan ormas Islam tertentu.
Namun, pemerintah tetap menjadikan sidang isbat sebagai forum resmi dan nasional dalam menentukan awal puasa Ramadan. Keputusan tersebut diharapkan menjadi pedoman bersama bagi mayoritas umat Islam di Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi hasil sidang isbat pada 17 Februari 2026. Dengan demikian, kepastian awal Ramadan 2026 dapat diketahui secara sah dan tidak menimbulkan kebingungan.
Perbedaan awal Ramadan 2026, jika benar terjadi, diharapkan tetap disikapi dengan saling menghormati antarumat Islam, mengingat perbedaan metode penetapan telah memiliki dasar masing-masing secara ilmiah dan syar’i.
Editor : Axsha Zazhika