TRENGGALEK NJENGGELEK - Pemerintah melalui Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Sidang isbat awal Ramadan 1447 Hijriah ini menjadi acuan resmi pemerintah dalam menentukan kapan umat Islam di Indonesia mulai menjalankan ibadah puasa.
Pelaksanaan sidang isbat awal Ramadan 1447 Hijriah akan digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Agenda tahunan ini selalu menjadi perhatian publik karena hasilnya akan menjadi pedoman nasional dalam menetapkan 1 Ramadan 1447 H.
Penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah dilakukan dengan menggabungkan metode hisab atau perhitungan astronomi dan rukyatul hilal atau observasi langsung di lapangan. Kombinasi dua metode ini dinilai mampu menghasilkan keputusan yang komprehensif, baik secara ilmiah maupun syar’i.
Jadwal dan Rangkaian Sidang Isbat
Rangkaian sidang isbat akan dimulai pukul 16.00 WIB dengan pemaparan data hisab. Dalam sesi ini, tim ahli akan memaparkan posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, termasuk tinggi bulan, elongasi, serta waktu ijtimak.
Data tersebut menjadi dasar awal sebelum dilakukan pembahasan hasil rukyat yang dilakukan di berbagai daerah. Setelah waktu magrib, sidang dilanjutkan secara tertutup untuk membahas laporan rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.
Kementerian Agama setiap tahunnya melakukan pemantauan hilal di banyak lokasi strategis untuk memastikan validitas data. Hasil pengamatan lapangan ini akan dibandingkan dengan hasil hisab guna menentukan apakah hilal telah memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Hasil sidang isbat awal Ramadan 1447 Hijriah biasanya diumumkan melalui konferensi pers sekitar pukul 19.00 WIB, setelah musyawarah selesai dilakukan.
Dipimpin Menteri Agama
Sidang isbat akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Keterlibatan Menteri Agama menegaskan bahwa keputusan yang diambil merupakan kebijakan resmi pemerintah yang berlaku secara nasional.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa sidang isbat melibatkan berbagai pihak. Di antaranya perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ahli falak, DPR RI, Mahkamah Agung, hingga perwakilan kedutaan negara sahabat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut bertujuan menjaga transparansi, akurasi, serta akuntabilitas proses penetapan awal Ramadan. Dengan demikian, keputusan yang dihasilkan dapat diterima secara luas oleh masyarakat.
Mekanisme Penentuan Awal Puasa
Dalam mekanisme sidang isbat, pemerintah mengacu pada kriteria tertentu terkait visibilitas hilal. Secara umum, ketinggian hilal dan jarak sudut bulan terhadap matahari (elongasi) menjadi indikator utama dalam menentukan masuknya bulan baru Hijriah.
Jika berdasarkan data hisab dan rukyat hilal dinyatakan terlihat serta memenuhi kriteria, maka keesokan harinya ditetapkan sebagai 1 Ramadan 1447 Hijriah. Sebaliknya, jika hilal belum memenuhi syarat, maka bulan Syaban akan digenapkan menjadi 30 hari.
Keputusan tersebut kemudian diumumkan secara resmi kepada masyarakat dan menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia dalam memulai ibadah puasa Ramadan.
Masyarakat dapat menyaksikan pengumuman resmi hasil sidang isbat awal Ramadan 1447 Hijriah melalui siaran langsung di kanal resmi Kementerian Agama maupun melalui berbagai media nasional.
Momentum sidang isbat selalu dinanti karena berkaitan langsung dengan ibadah wajib yang dijalankan oleh jutaan umat Islam. Selain menentukan awal puasa, hasil sidang juga menjadi rujukan dalam penyusunan jadwal kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan suci.
Dengan jadwal sidang isbat yang telah ditetapkan pada 17 Februari 2026, publik kini menunggu keputusan final pemerintah terkait awal Ramadan 1447 Hijriah. Kepastian tersebut akan menjadi penanda resmi dimulainya bulan suci yang penuh berkah bagi umat Islam di Tanah Air.
Editor : Axsha Zazhika