TRENGGALEK NJENGGELEK-Tarawih 11 atau 23 rakaat kerap menjadi perdebatan setiap Ramadan. Sebagian jamaah memilih 11 rakaat, sebagian lainnya 23 rakaat. Bahkan muncul pertanyaan, jika imam di masjid melaksanakan 23 rakaat, bolehkah makmum hanya ikut 8 rakaat lalu witir di rumah?
Pembahasan tentang tarawih 11 atau 23 rakaat ini sejatinya sudah lama menjadi ranah khilafiyah di kalangan ulama. Perbedaan tersebut bukan soal benar atau salah, melainkan perbedaan ijtihad dalam memahami dalil.
Dalam sebuah kajian, dijelaskan bahwa ulama berbeda pendapat mengenai batas maksimal salat malam Ramadan. Mayoritas ulama (jumhur) berpendapat tidak ada batas maksimal rakaat dalam salat tarawih. Sementara ada pendapat yang membatasi maksimal 11 rakaat.
Pendapat Jumhur Ulama: Tidak Ada Batas Maksimal
Jumhur ulama dari berbagai mazhab menyatakan bahwa salat tarawih tidak memiliki batas maksimal tertentu. Artinya, seseorang boleh melaksanakan 11, 13, 17, 23, bahkan lebih dari itu, selama dilakukan dengan benar dan memenuhi syarat serta rukun salat.
Pendapat ini menekankan bahwa yang utama dalam qiyamul lail adalah kualitas ibadah, bukan semata jumlah rakaat. Karena itu, praktik 23 rakaat yang banyak dilakukan di berbagai masjid tetap sah dan memiliki dasar yang kuat dalam tradisi ulama.
Pendapat 11 Rakaat dan Nama Imam Al-Albani
Adapun pendapat yang membatasi maksimal 11 rakaat dinisbatkan kepada Muhammad Nasiruddin al-Albani. Ia berpendapat bahwa salat malam Rasulullah SAW tidak melebihi 11 rakaat, sehingga tidak membolehkan penambahan lebih dari itu.
Namun, perbedaan ini dikategorikan sebagai khilaf ijtihadi, yakni perbedaan dalam wilayah penafsiran dalil. Karena itu, tidak seharusnya memicu emosi, saling menyalahkan, atau bahkan menyesatkan pihak lain.
Para ulama menegaskan bahwa dalam masalah seperti ini, sikap dewasa dan toleran sangat dibutuhkan.
Lebih Baik 11 atau 23 Rakaat?
Lantas, mana yang lebih afdal: tarawih 11 atau 23 rakaat?
Penjelasan yang disampaikan cukup moderat. Intinya, pilihan terbaik bergantung pada panjang atau pendeknya bacaan dan kualitas pelaksanaan salat.
Jika salat dilakukan dengan bacaan panjang, rukuk dan sujud yang lama, maka 11 rakaat bisa menjadi pilihan yang sangat baik. Waktu yang dihabiskan bisa saja sama dengan 23 rakaat, hanya saja dengan bacaan yang lebih mendalam.
Sebaliknya, jika bacaan relatif pendek, maka memperbanyak rakaat hingga 23 juga diperbolehkan. Dengan demikian, total waktu ibadah tetap sebanding, hanya komposisinya berbeda—yang satu lebih banyak gerakan, yang lain lebih banyak berdiri dan membaca Al-Qur’an.
Konsep ini selaras dengan makna qiyamul lail, yakni berdiri lama dalam salat malam. Bahkan, dalam penjelasan para ulama seperti Ibnu Taimiyah, esensi salat malam adalah memperpanjang bacaan dan menghadirkan kekhusyukan.
Bolehkah Ikut 8 Rakaat Lalu Pulang?
Pertanyaan lain yang sering muncul: jika imam melaksanakan 23 rakaat, bolehkah makmum hanya ikut 8 rakaat lalu pulang dan witir di rumah?
Secara hukum, hal itu diperbolehkan. Namun, ada hadis yang menyebutkan bahwa siapa yang salat bersama imam hingga selesai, maka dicatat baginya pahala seperti salat semalam penuh.
Karena itu, sebagian ulama menganjurkan untuk mengikuti imam sampai selesai agar mendapatkan keutamaan tersebut.
Namun, ada catatan penting. Jika pelaksanaan salat terlalu cepat hingga tidak tumakninah dan mendekati tidak sah, maka dianjurkan untuk mencari masjid lain yang lebih menjaga kualitas salat.
Salat yang terlalu tergesa-gesa, tanpa ketenangan dalam rukuk, i’tidal, dan sujud, berpotensi mengurangi bahkan menggugurkan sahnya salat.
Fokus pada Kualitas, Bukan Sekadar Angka
Perdebatan tarawih 11 atau 23 rakaat seharusnya tidak menjadi sumber perpecahan. Ramadan adalah momentum meningkatkan kualitas ibadah, bukan ajang memperdebatkan angka.
Yang lebih penting adalah kekhusyukan, ketenangan, dan kehadiran hati dalam bermunajat kepada Allah SWT. Jika seseorang merasa lebih khusyuk dengan 11 rakaat panjang, itu baik. Jika lebih nyaman dengan 23 rakaat yang lebih ringan, juga tidak masalah.
Kesimpulannya, tidak ada batas maksimal yang disepakati secara mutlak oleh seluruh ulama. Perbedaan ini adalah bagian dari keluasan syariat Islam.
Maka, pilihlah yang paling membantu menjaga kualitas salat Anda. Karena pada akhirnya, yang dinilai bukan sekadar jumlah rakaat, melainkan seberapa dalam penghambaan kita kepada Allah SWT
Editor : Ichaa Melinda Putri