Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

9 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Fikih, Ustaz Jelaskan Detail dari Lubang Mulut hingga Hidung

Ingge Nayla Ayu Karina • Rabu, 18 Februari 2026 | 12:45 WIB

Simak 9 hal yang membatalkan puasa menurut fikih. Dari lubang mulut hingga hidung, ini penjelasan lengkapnya.
Simak 9 hal yang membatalkan puasa menurut fikih. Dari lubang mulut hingga hidung, ini penjelasan lengkapnya.

 

RADAR TRENGGALEK - 9 hal yang membatalkan puasa menjadi pembahasan penting dalam kajian fikih Ramadan.

Baca Juga: Sidang Isbat Ramadan 1447 H Digelar 17 Februari 2026, Ini Mekanisme dan Perbedaan Rukyat Hilal dan Hisab yang Tentukan Awal Puasa

Penjelasan ini mengurai secara detail apa saja yang termasuk pembatal puasa, terutama terkait aktivitas yang sering dianggap sepele.

Dalam kajian tersebut ditegaskan, memahami 9 hal yang membatalkan puasa sangat penting agar ibadah sah dan tidak sia-sia.

Puasa bukan hanya menahan lapar dan haus.

Tetapi juga menjaga diri dari segala hal yang dapat membatalkan atau merusak nilai ibadah.

Dalam fikih praktis, disebutkan ada sembilan perkara utama yang bisa membatalkan puasa jika dilakukan dengan sengaja dan sadar.

 

Memasukkan Sesuatu ke Rongga Tubuh

Hal pertama dari 9 hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh melalui lima lubang utama.

Yakni mulut, hidung, telinga, lubang kemaluan, dan lubang dubur.

Namun, tidak semua aktivitas pada lima lubang tersebut otomatis membatalkan puasa.

Kuncinya ada pada apakah benda itu masuk ke bagian dalam rongga tubuh atau tidak.

Pada lubang mulut, yang membatalkan adalah ketika sesuatu ditelan hingga masuk ke rongga dalam.

Jika hanya masuk ke mulut tetapi tidak ditelan, maka tidak membatalkan puasa.

Karena yang dihukumi batal adalah proses menelan hingga mencapai bagian dalam tubuh.

 

Lubang Hidung dan Telinga

Untuk hidung, memasukkan sesuatu hingga ke bagian dalam yang terasa menusuk atau menyengat bisa membatalkan puasa.

Contohnya saat tes antigen atau memasukkan cairan terlalu dalam.

Namun jika hanya di bagian luar atau tidak sampai ke rongga dalam, maka tidak membatalkan puasa.

Begitu pula dengan telinga.

Bagian yang dimaksud adalah wilayah dalam yang tidak terjangkau jari secara normal.

Jika sesuatu dimasukkan hingga ke bagian dalam tersebut, maka dapat membatalkan puasa.

 

Lubang Kemaluan dan Dubur

Dalam kajian fikih disebutkan bahwa memasukkan obat atau benda melalui lubang kemaluan, baik laki-laki maupun perempuan, termasuk pembatal puasa.

Demikian pula melalui lubang dubur.

Contohnya penggunaan obat ambeien atau cairan tertentu.

Karena benda tersebut masuk ke rongga dalam tubuh.

Namun, membersihkan bagian luar saat istinja tidak membatalkan puasa.

Yang membatalkan adalah jika benda masuk hingga ke bagian dalam yang tidak terlihat dari luar.

 

Muntah dengan Sengaja

Muntah yang disengaja termasuk dalam 9 hal yang membatalkan puasa.

Misalnya dengan memasukkan jari ke tenggorokan untuk memicu muntah.

Sebaliknya, jika muntah terjadi tanpa disengaja, maka puasanya tetap sah.

Karena tidak ada unsur kesengajaan.

 

Berhubungan Suami Istri

Bersetubuh di siang hari Ramadan juga membatalkan puasa.

Bahkan hukumannya berat.

Selain wajib mengganti puasa, pelaku juga dikenai kafarat berupa puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan fakir miskin jika tidak mampu.

Hal ini menunjukkan bahwa hubungan suami istri saat puasa harus benar-benar dihindari pada siang hari.

 

Keluar Mani dengan Sengaja

Keluar mani akibat sentuhan langsung atau rangsangan yang disengaja juga membatalkan puasa.

Namun jika terjadi karena mimpi basah, maka tidak membatalkan.

Karena terjadi di luar kesadaran.

 

Haid dan Nifas

Bagi perempuan, haid dan nifas otomatis membatalkan puasa.

Meski terjadi menjelang berbuka.

Puasa wajib diganti setelah suci.

 

Murtad

Keluar dari Islam atau murtad juga membatalkan seluruh ibadah, termasuk puasa.

Karena keimanan menjadi syarat sahnya ibadah.

 

Makan dan Minum dengan Sengaja

Makan dan minum secara sengaja di siang hari Ramadan jelas membatalkan puasa.

Namun jika lupa, maka tidak batal dan puasa tetap dilanjutkan.

Kesembilan hal ini menjadi pedoman penting dalam menjalankan ibadah Ramadan.

Memahami batasan antara bagian luar dan bagian dalam tubuh juga menjadi kunci agar tidak salah dalam praktik sehari-hari.

Dengan memahami 9 hal yang membatalkan puasa, umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan lebih hati-hati dan tenang.

Baca Juga: Metode Rukyatul Hilal Jadi Penentu Awal Ramadan, Begini Proses Pengamatan di 110 Titik dan Syarat Tinggi Hilal

Puasa bukan sekadar ritual menahan lapar.

Tetapi juga bentuk ketaatan yang harus dijaga sesuai tuntunan fikih.

Editor : Ingge Nayla Ayu Karina
#Pembatal Puasa #Rongga Tubuh dan Puasa #9 Hal yg Membatalkan Puasa #Fikih Puasa #hukum puasa ramadhan