JAKARTA - Memasuki bulan Ramadan, umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa sebagai bagian dari rukun Islam. Namun, tidak sedikit yang masih belum memahami secara detail apa saja hal yang membatalkan puasa. Padahal, kesalahan yang dilakukan secara sengaja dapat menyebabkan puasa tidak sah dan wajib diganti dengan qada atau bahkan membayar fidyah.
Memahami hal yang membatalkan puasa menjadi penting agar ibadah Ramadan berjalan sempurna dan sesuai syariat. Selain menahan lapar dan haus, puasa juga menuntut umat Muslim menjaga diri dari perbuatan tertentu yang bisa menggugurkan pahala bahkan membatalkan ibadah tersebut.
Berikut ini 10 hal yang membatalkan puasa yang perlu diketahui agar tidak keliru saat menjalankan ibadah di bulan suci.
Haid dan Nifas
Perempuan yang mengalami haid atau nifas pada siang hari, meskipun menjelang waktu berbuka, maka puasanya batal. Kondisi ini termasuk uzur syar’i yang menghalangi sahnya puasa. Puasa yang ditinggalkan wajib diganti di hari lain setelah Ramadan.
Berjima atau Hubungan Suami Istri
Melakukan hubungan suami istri secara sengaja di siang hari Ramadan membatalkan puasa. Tidak hanya wajib mengganti puasa, pelakunya juga dikenai kafarat berat. Yaitu berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, maka wajib memberi makan 60 fakir miskin, masing-masing setara sekitar ¾ liter beras.
Keluar Air Mani dengan Sengaja
Keluarnya air mani karena sentuhan fisik atau rangsangan yang disengaja juga membatalkan puasa, meski tanpa hubungan badan. Namun, jika terjadi karena mimpi basah dan tidak disengaja, maka puasanya tetap sah dan tidak perlu qada.
Muntah yang Disengaja
Sengaja memicu muntah, misalnya dengan memasukkan jari atau benda ke dalam mulut, termasuk perbuatan yang membatalkan puasa. Sebaliknya, jika muntah terjadi secara tidak sengaja, puasa tetap sah dan bisa dilanjutkan.
Memasukkan Obat Melalui Qubul atau Dubur
Pengobatan dengan memasukkan obat atau benda asing melalui qubul (kemaluan) atau dubur juga termasuk hal yang membatalkan puasa. Contohnya penggunaan kateter urine atau obat tertentu untuk penderita penyakit tertentu.
Makan dan Minum dengan Sengaja
Ini adalah pembatal puasa yang paling umum diketahui. Makan dan minum secara sengaja di siang hari Ramadan jelas membatalkan puasa. Namun, jika dilakukan karena lupa, maka puasa tetap sah dan dapat dilanjutkan.
Merokok Saat Puasa
Meski bukan makanan atau minuman, merokok termasuk dalam kategori pembatal puasa. Kandungan partikel asap rokok yang masuk ke dalam tubuh dianggap sampai ke perut, sehingga membatalkan puasa.
Murtad
Seseorang yang melakukan perbuatan yang menyebabkan dirinya keluar dari Islam (murtad) saat sedang berpuasa, maka puasanya otomatis batal. Murtad termasuk dosa besar yang berdampak pada seluruh amal ibadah.
Berbuka dengan Makanan atau Minuman Haram
Berbuka puasa dengan sesuatu yang haram membuat puasa menjadi tidak sah. Selain itu, pahala puasa juga hilang dan bisa berdampak pada kualitas ibadah berikutnya.
Perbuatan Tercela
Perbuatan seperti menggunjing (ghibah), berbohong, mengadu domba, berbicara kotor, riya, hingga sumpah palsu termasuk perbuatan tercela. Beberapa ulama menyebutkan bahwa meski tidak selalu membatalkan secara hukum fikih, perbuatan ini dapat menghilangkan pahala puasa dan merusak nilai ibadah.
Pentingnya Menjaga Kesempurnaan Puasa
Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan hawa nafsu serta menjaga perilaku. Mengetahui hal yang membatalkan puasa membantu umat Muslim lebih berhati-hati dalam bertindak selama Ramadan.
Jika puasa batal karena sebab tertentu, umat Islam wajib menggantinya di hari lain (qada). Dalam kondisi tertentu, seperti hubungan suami istri di siang hari Ramadan, kewajiban kafarat juga berlaku.
Dengan memahami aturan ini, diharapkan umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk, sah secara syariat, dan maksimal dalam meraih pahala Ramadan.
Editor : Davina Ar Raafika