TRENGGALEKNJENGGELEK - Akhir-akhir ini sosial media dibanjiri dengan beragam unggahan template berwarna pink dan hijau.
Fenomena ini mencuat terutama sejak munculnya poster 17+8 Tuntutan Rakyat yang viral di berbagai lini massa digital.
Pink dan hijau seolah menjadi identitas visual baru yang melekat dengan 17+8 Tuntutan Rakyat, sehingga banyak warganet penasaran akan arti dan maknanya.
Baca Juga: Bendera Jolly Roger One Piece: Dari Budaya Pop ke Simbol Kritik Sosial di Indonesia
Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat sendiri merupakan rangkuman aspirasi masyarakat yang muncul pasca demonstrasi 28 Agustus 2025.
Angka 17 adalah representasi dari sederet tuntutan awal yang berisi 17 poin, yang mana tuntutan ini diminta untuk segera dipenuhi pemerintah dan DPR, dengan batas waktu hingga 5 September 2025.
Beberapa di antaranya menyoroti isu hak asasi manusia, transparansi DPR, serta perlindungan buruh.
Sedangkan angka 8 merupakan representasi dari daftar tambahan berisi 8 agenda jangka panjang yang dirancang sebagai langkah reformasi sistemik di bidang politik, hukum, dan sosial-ekonomi, dengan batas waktu 31 Agustus 2026 mendatang.
Kombinasi 17+8 ini kemudian dikemas sebagai seruan bersama yang digaungkan di lapangan maupun dunia maya.
Dengan cepat, poster bernuansa pink dan hijau pun menyebar luas dan menjadi template yang dipakai oleh ribuan pengguna Instagram, X, hingga TikTok.
Baca Juga: Tagar ACAB 1312 Mencuat Usai Insiden Affan, Apa Artinya?
Warna ini akhirnya menjadi viral dan menimbulkan rasa penasaran publik, apa sebenarnya arti dan makna di balik penggunaannya.
Kenapa Warna Ini Jadi Viral?
Popularitas warna pink dan hijau tidak lepas dari simbol-simbol yang melekat pada momen demonstrasi 28 Agustus lalu.
Warna pink diasosiasikan dengan sosok ibu berhijab pink yang dengan berani berdiri di hadapan barikade aparat sambil memegang bendera merah putih.
Sosok ibu ini menjadi ikon keberanian rakyat kecil yang menghadapi tekanan, sehingga pink dimaknai sebagai lambang keteguhan dan kasih yang melahirkan perlawanan.
Di sisi lain, hijau merujuk pada warna khas seragam ojek online yang dikenakan oleh almarhum Affan Kurniawan, korban dalam aksi tersebut.
Baca Juga: Usai Rumah Dijarah, Sri Mulyani Sampaikan Maaf dan Janji Akan Berbenah
Hijau kemudian dipandang sebagai simbol harapan, keberlanjutan, dan semangat hidup yang tetap tumbuh meski diliputi duka.
Kedua warna ini pun berpadu menjadi latar poster, menghadirkan representasi visual yang kuat sekaligus mudah diingat.
Dari situ, warganet kemudian ikut menggunakan kombinasi pink-hijau dalam berbagai bentuk postingan, baik untuk menunjukkan solidaritas maupun menyuarakan tuntutan.
Baca Juga: Imbas Dinamika Politik, DPP Partai NasDem Nonaktifkan Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni dari DPR
Arti dan Makna di Balik Warna Pink dan Hijau
Menurut sejumlah pengamat, warna pink yang dikenal identik dengan kelembutan kini mengalami pergeseran makna.
Dalam konteks 17+8 Tuntutan Rakyat, pink dilabeli sebagai “Brave Pink”, yaitu keberanian yang lahir dari empati dan kasih.
Penggunaan warna ini menunjukkan bahwa perlawanan tidak selalu hadir dari amarah, melainkan juga dari ketulusan untuk melindungi sesama.
Sementara itu, hijau dimaknai sebagai “Hero Green”, warna yang melambangkan harapan baru, reformasi, dan keberlanjutan perjuangan.
Hijau juga sering dikaitkan dengan keseimbangan alam dan kehidupan, sehingga penggunaannya menegaskan semangat membangun masa depan yang lebih baik.
Kombinasi pink dan hijau lalu dipandang mewakili tiga pilar utama: transparansi, reformasi, dan empati.
Itulah mengapa warna ini terus dipakai dalam berbagai unggahan, tidak hanya sebagai estetika, tetapi juga sebagai simbol kesadaran bersama.
Dengan penyebaran masif di media sosial, warna pink dan hijau kini menjadi identitas visual gerakan rakyat di era digital.
Bukan sekadar tren, tetapi pengingat bahwa setiap warna membawa pesan perjuangan yang lahir dari keberanian dan harapan.
Editor : Akhmad Nur Khoiri