Trenggaleknjenggelek – Di tengah derasnya arus modernisasi dan penggunaan kalender masehi secara umum, kalender Jawa tetap memiliki tempat istimewa dalam kehidupan masyarakat, terutama di Pulau Jawa.
Sistem penanggalan tradisional ini masih dijadikan acuan dalam berbagai keputusan penting, seperti penentuan hari baik, tradisi adat, hingga aktivitas spiritual.
Meski tidak digunakan secara resmi dalam urusan negara, kalender Jawa hidup dan mengakar kuat dalam budaya masyarakat.
Kalender yang diawali dengan 1 suro ini pertama kali diperkenalkan secara resmi oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo pada tahun 1633 masehi.
Tujuannya bukan hanya sebagai alat pencatat waktu, melainkan juga sebagai simbol persatuan di tengah keragaman budaya dan sistem penanggalan yang saat itu berkembang di wilayah Mataram.
Inisiatif Sultan Agung menyatukan kalender Islam (Hijriyah), Hindu, dan Julian ke dalam satu sistem baru menjadi langkah strategis untuk memperkuat identitas dan menyatukan rakyat melawan dominasi asing.
Meski dipopulerkan oleh Kesultanan Mataram, akar dari kalender Jawa diyakini telah ada jauh sebelumnya.
Disebutkan bahwa pencipta awal sistem penanggalan ini adalah Mpu Hubayun pada sekitar tahun 911 Sebelum Masehi.
Kemudian, aksara dan sastra Jawa mengalami pembaruan pada masa Prabu Sri Mahapunggung I, sekitar tahun 50 SM.
Kala itu, konsep kalender berbasis semesta yang dikenal sebagai Sangkan Paraning Bawana menjadi fondasi dari sistem ini.
Keunikan kalender Jawa terletak pada keberadaan dua siklus waktu: siklus mingguan tujuh hari (dari Ahad hingga Sabtu), dan siklus lima hari yang dikenal sebagai pasaran atau pancawara (Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon).
Kombinasi keduanya membentuk 35 kemungkinan hari yang memiliki makna masing-masing dalam berbagai praktik budaya dan spiritual.
Kalender ini secara prinsip mengikuti pola kalender Hijriyah yang berbasis bulan.
Namun, kalender Jawa mengenal perbedaan dalam perhitungan tahun kabisat.
Dalam setiap windu atau delapan tahun, terdapat tiga tahun kabisat.
Berbeda dengan kalender Islam yang mengenal sebelas tahun kabisat dalam siklus tiga puluh tahun.
Ketidaksamaan ini melahirkan satu penyesuaian penting setiap 120 tahun, yakni siklus kurup, di mana satu hari harus dihilangkan agar kalender Jawa tetap sejalan dengan kalender Hijriyah.
Menariknya, awal hitungan kalender Jawa ditetapkan pada 1 Badrawana tahun Sri Harsa Windu Kuntara, yang bertepatan dengan Minggu Kliwon atau Radite Kasih, tanggal 21 Juni tahun 78 masehi dalam kalender Julian.
Sejak saat itu, sistem ini diwariskan lintas generasi dan digunakan dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan budaya masyarakat Jawa, hingga kini.
Kalender Jawa bukan hanya sekadar alat pencatat waktu, melainkan juga cerminan dari filosofi hidup masyarakat Nusantara yang menghargai harmoni, spiritualitas, dan keseimbangan alam semesta.
Maka tak heran jika kalender ini tetap lestari meski zaman terus berganti. (kho)