TRENGGALEK NJENGGELEK - Setiap 1 Suro, masyarakat Kecamatan Dongko, Trenggalek, selalu antusias menyambut datangnya tahun baru Jawa dan Islam dengan menggelar upacara adat Ngitung Batih yang digelar pada Jumat (27/6/2025).
Upacara adat Ngitung Batih ini bukan hanya menjadi penanda waktu, tetapi juga simbol rasa syukur dan doa untuk keselamatan keluarga di tahun mendatang.
Baca Juga: Tak Perlu Takut Menikah di Bulan Suro, Ini Penjelasan Lengkap Menurut Islam
Rangkaian upacara adat Ngitung Batih dimulai dengan kirab budaya yang membawa takir plonthang, wadah berisi sajian tradisional serta aneka sesaji.
Kirab ini menyusuri jalan utama Kecamatan Dongko hingga Lapangan Budaya.
Baca Juga: Diburu Kalangan Pesilat, Harga Pisang Raja di Trenggalek Melonjak saat Satu Suro
Sesampainya di lokasi, takir-takir tersebut diserahkan kepada tokoh adat dan pejabat kecamatan untuk dilakukan doa bersama.
Salah satu momen paling dinanti adalah rebutan takir plonthang dan ayam hidup.
Baca Juga: Bulan Suro, Momentum Refleksi: Dari Mitos Menuju Spirit Sejarah Kemanusiaan
Tradisi ini menjadi simbol semangat masyarakat dalam menyambut rezeki dan harapan baru.
Warga pun dengan antusias berebut sajian dan ayam yang dilepaskan sebagai bagian dari ritual.
Baca Juga: Sering Dilibatkan pada Peringatan 1 Suro, Berikut Asal Muasal dan Makna Filosofis Takir Plonthang
Menurut Ketua Panitia Ngitung Batih, Didit Sasongko, upacara ini merupakan warisan leluhur yang dilaksanakan secara turun-temurun.
“Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun karena merupakan tradisi masyarakat Dongko sejak dulu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek, Sunyoto, menyebut bahwa Ngitung Batih adalah wujud syukur atas capaian tahun sebelumnya.
Sekaligus introspeksi diri dan permohonan doa agar tahun berikutnya penuh berkah.
“Maknanya adalah syukur dan permohonan kepada Tuhan agar diberikan keselamatan serta dijauhkan dari marabahaya,” ujarnya.
Upacara adat Ngitung Batih telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh pemerintah pusat.
Pengakuan ini menjadi penegas bahwa tradisi ini memiliki nilai budaya tinggi yang harus terus dilestarikan oleh seluruh lapisan masyarakat. ****
Editor : Dharaka R. Perdana