Trenggaleknjenggelek – Upaya pelestarian budaya lokal terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Tahun ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) resmi mengajukan upacara adat Longkangan yang digelar masyarakat pesisir Kecamatan Munjungan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kepala Disparbud Trenggalek, Sunyoto menjelaskan bahwa pengajuan Longkangan telah dilayangkan pada tahun 2025. Namun demikian, terdapat sejumlah catatan administratif dari pihak kementerian yang masih perlu dilengkapi.
Hal ini berkaitan dengan keabsahan dokumentasi serta konsistensi penyebutan nama upacara adat tersebut.
"Tahun 2025 ini kami ajukan upacara adat Longkangan. Ini adalah bentuk larungan atau syukuran kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang biasa dilaksanakan setiap bulan Selo dalam kalender Jawa," ujar Sunyoto, Minggu (29/6/2025).
Baca Juga: Hadapi Cuaca Buruk, Labuh Laut Sembonyo di Pantai Cengkrong Trenggalek Tetap Meriah
Catatan penting yang menjadi perhatian kementerian antara lain legalitas hak cipta video dokumentasi serta kejelasan penamaan resmi upacara.
Menurut Sunyoto, hingga kini masih ada perbedaan istilah di kalangan masyarakat Munjungan yang menyebut upacara tersebut dengan berbagai nama.
Baca Juga: Warangan Beracun, Meski Lazim untuk Jamasan Pusaka, Ternyata Ini Fungsinya
"Ada yang menyebut Longkangan, ada juga yang memberi nama berbeda. Kurang konsisten nama ini yang kemudian dipertanyakan. Tapi insyaallah segera kami lengkapi," lanjutnya.
Secara historis, Longkangan dikenal sebagai tradisi turun-temurun nelayan Munjungan untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Sang Pencipta atas rezeki dari laut.
Puncak prosesi berlangsung dalam bentuk pelarungan tumpeng ke tengah laut, seperti halnya tradisi sedekah laut di wilayah pesisir lainnya.
Yang menjadi ciri khas Longkangan adalah digelarnya pertunjukan tayub pada malam harinya.
Pertunjukan ini diyakini tidak hanya ditonton oleh warga, melainkan juga dihadiri oleh para tetuwonggo—tokoh-tokoh gaib penjaga kawasan selatan yang disebut turut hadir menari bersama meski tidak kasat mata.
"Setiap Longkangan malamnya selalu diiringi tayuban, yang diyakini dihadiri tetuwonggo atau tokoh gaib dari kepulauan selatan. Mereka diundang untuk menari bersama, meski tak terlihat secara kasat mata," ungkap Sunyoto.
Ia menambahkan, pihaknya tengah melengkapi seluruh persyaratan yang diminta dan optimistis tradisi ini dapat diakui secara nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda.
Selain bentuk pelestarian, pengakuan ini juga diharapkan memperkuat identitas budaya masyarakat Munjungan dan memperkaya khasanah budaya Trenggalek di level nasional. (kho)