Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Larangan Menikah di Bulan Suro, Antara Tradisi dan Ajaran Agama

Zaki Jazai • Jumat, 18 Juli 2025 | 19:38 WIB
Mitos malam Satu Suro masih hidup hingga kini. Dari larangan keluar rumah hingga pantangan menikah.
Mitos malam Satu Suro masih hidup hingga kini. Dari larangan keluar rumah hingga pantangan menikah.

Trenggaleknjenggelek – Kepercayaan bahwa menikah di bulan Suro atau Muharram membawa sial masih hidup dalam sebagian masyarakat Sunda hingga kini. Tradisi ini telah mengakar selama bertahun-tahun, meskipun tidak memiliki dasar dalam ajaran agama Islam.

Secara adat, banyak warga meyakini bahwa melangsungkan pernikahan di bulan Suro bisa mendatangkan ketidakharmonisan rumah tangga, kesulitan ekonomi, atau musibah. Bulan ini dianggap memiliki aura mistis dan sakral, sehingga kegiatan besar seperti pernikahan dianggap tidak tepat dilakukan.

Larangan ini lebih pada kepercayaan masyarakat. Dulu hanya keluarga keraton yang boleh mengadakan hajatan di bulan Suro. Masyarakat biasa menghindari karena diyakini akan mendapat kesialan. 

Salah satu sumber kepercayaan tersebut juga tercantum dalam naskah kuno Serat Centhini. Dalam naskah itu disebutkan bahwa menikah di bulan Muharram dapat menyebabkan pasangan hidup dalam banyak utang.

Namun secara keagamaan, tidak ada larangan dalam Islam untuk menikah di bulan Muharram. Justru bulan ini termasuk dalam bulan-bulan mulia yang disebut sebagai “Syahrullah” atau bulannya Allah.

Tidak ada satu pun dalil yang melarang pernikahan di bulan Muharram. Itu hanya tradisi yang berkembang dalam masyarakat. 

Dalam Islam, umat dianjurkan bertawakal dan menyerahkan segala sesuatu kepada kehendak Allah. Keyakinan terhadap kesialan bulan tertentu tidak dianjurkan karena bisa mengarah pada bentuk takhayul.

Meski demikian, menghormati kepercayaan adat tetap penting dalam kehidupan sosial. Bagi pasangan yang ragu, disarankan untuk berkonsultasi dengan tokoh agama atau tokoh adat setempat guna mendapatkan panduan yang lebih tepat.(jaz) 

 

 

Editor : Zaki Jazai
#bulan Suro #masyarakat sunda #Islam