SURABAYA - Masyarakat Jawa hingga saat ini masih memegang teguh berbagai tradisi serta pantangan yang diwariskan turun-temurun. Salah satu yang paling fenomenal dan masih dipercaya secara luas adalah mitos Jawa larangan menikah di bulan Suro.
Memasuki bulan pertama dalam kalender Jawa ini, banyak pasangan yang justru menunda hari bahagia mereka karena takut akan dampak buruk yang mungkin menimpa kehidupan rumah tangga di masa depan.
Fenomena mitos Jawa larangan menikah di bulan Suro sering kali menjadi perdebatan hangat di masyarakat. Bagi sebagian orang, melanggar pantangan ini dianggap sebagai tindakan yang kurang bijaksana dan berisiko mendatangkan kesialan, mulai dari nasib buruk bagi pasangan, keharmonisan rumah tangga yang terganggu, hingga berbagai musibah yang tidak diinginkan. Ketakutan akan dampak negatif ini membuat bulan Suro cenderung sepi dari perhelatan resepsi pernikahan.
Namun, benarkah mitos Jawa larangan menikah di bulan Suro ini memiliki dasar yang kuat, ataukah hanya sekadar tafsir yang berkembang dari zaman ke zaman? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu melihat lebih dalam dari perspektif sejarah dan budaya.
Bagi kalangan masyarakat Jawa yang masih tradisional, bulan Suro dianggap sebagai bulan yang sakral, keramat, dan penuh dengan aura mistis. Oleh karena itu, segala aktivitas yang bersifat perayaan atau kegembiraan besar, termasuk pernikahan, sebaiknya dihindari untuk menjaga kehormatan bulan tersebut.
Asal-Usul dan Makna Bulan Suro
Secara historis, bulan Suro atau Muharram dalam kalender Hijriah merupakan bulan yang penuh makna bagi umat Islam dan masyarakat Jawa pada umumnya.
Dalam tradisi masyarakat Jawa, bulan Suro sering dikaitkan dengan momen refleksi diri, meditasi, dan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, menggelar pesta pernikahan yang bersifat meriah dianggap kurang elok karena dianggap mengganggu kekhusyukan masa-masa refleksi.
Penyebaran mitos ini juga diperkuat dengan tradisi keraton di Jawa. Pada masa kerajaan, bulan Suro adalah waktu bagi raja-raja untuk melakukan pembersihan benda pusaka atau ritual penyucian diri (jamasan).
Dalam suasana yang khidmat seperti itu, tentu saja tidak pantas jika ada keramaian pesta pernikahan. Hal inilah yang kemudian turun ke lapisan masyarakat umum sebagai sebuah larangan atau pamali yang terus dipegang teguh hingga era modern saat ini.
Perspektif Modern dalam Memandang Mitos
Di masa sekarang, banyak generasi muda mulai mempertanyakan relevansi mitos ini. Beberapa ahli budaya berpendapat bahwa larangan ini lebih bersifat sebagai pengingat untuk tetap rendah hati dan menghormati waktu-waktu yang dianggap suci.
Pernikahan, sebagai momen sakral dalam hidup, sebaiknya memang dipersiapkan dengan hati yang tenang dan penuh rasa syukur.
Terlepas dari benar atau tidaknya dampak negatif yang ditimbulkan, keputusan untuk menunda pernikahan di bulan Suro sering kali diambil bukan hanya karena alasan mitos, tetapi juga untuk menghormati kepercayaan keluarga besar.
Bagi masyarakat Jawa, menjaga keharmonisan hubungan keluarga sering kali lebih utama dibandingkan sekadar mengikuti tren atau keinginan pribadi. Pada akhirnya, pernikahan yang langgeng adalah hasil dari kesiapan mental dan spiritual pasangan, bukan sekadar ditentukan oleh bulan pelaksanaan.
Editor : Davina Ar Raafika