JAKARTA - Hari baik pernikahan menurut primbon Jawa menjadi pembahasan dalam penjelasan yang disampaikan Mbah Tarji. Menanggapi pertanyaan seorang calon pengantin, ia menjelaskan hasil perhitungan weton pasangan dengan neptu jodoh 21 dan menyebut Kamis Legi sebagai hari yang dinilai paling baik untuk melangsungkan akad nikah berdasarkan perhitungan yang digunakannya.
Penjelasan tersebut disampaikan setelah Mbah Tarji menerima pertanyaan dari seorang calon pengantin yang memiliki weton Senin Pon, sementara calon istrinya lahir pada Jumat Wage.
Menurutnya, perhitungan yang dipakai berasal dari tradisi primbon Jawa yang masih digunakan oleh sebagian masyarakat, terutama mereka yang tetap memegang adat dalam menentukan hari pernikahan.
Baca Juga: Cara Menghitung Weton Menurut Primbon Jawa, Rumus Neptu untuk Melihat Karakter, Rezeki hingga Jodoh
Perhitungan Weton Pasangan Menghasilkan Neptu 21
Dalam penjelasannya, Mbah Tarji menyebut weton Senin Pon memiliki jumlah neptu 11. Sementara weton Jumat Wage memiliki jumlah neptu 10.
Jika kedua nilai tersebut dijumlahkan, maka hasilnya menjadi 21. Angka itulah yang kemudian dijadikan dasar untuk menentukan hari baik pernikahan.
Berdasarkan perhitungan yang digunakannya, pasangan dengan jumlah neptu jodoh 21 memperoleh hasil berupa hari Kamis Legi sebagai waktu yang dinilai paling baik untuk melaksanakan akad nikah.
Ia mengatakan hasil tersebut diperoleh melalui metode perhitungan yang selama ini dipraktikkannya dalam tradisi primbon Jawa.
Baca Juga: Mengenal Nogo Dino dalam Primbon Jawa, Cara Menghitung hingga Makna Arah Rumah Menurut Weton
Kamis Legi Dinilai Masuk Hitungan Pangan
Mbah Tarji menjelaskan bahwa hasil perhitungan tersebut jatuh pada kategori pangan.
Menurutnya, dalam metode yang digunakan terdapat empat kelompok hasil perhitungan, yakni sandang, pangan, lara, pati, dan megah.
Untuk pasangan yang memperoleh hasil pangan, ia menilai hal tersebut memiliki makna bahwa rumah tangga diharapkan tidak mengalami kekurangan dalam urusan kebutuhan pangan.
Ia menyampaikan penjelasan tersebut sebagai bagian dari pemahaman yang diwariskan dalam tradisi perhitungan Jawa.
Tidak Semua Masyarakat Jawa Menggunakan Perhitungan Ini
Meski menjelaskan hasil perhitungannya secara rinci, Mbah Tarji menegaskan bahwa metode tersebut tidak digunakan oleh seluruh masyarakat Jawa.
Ia mengatakan setiap daerah memiliki cara pandang dan tradisi yang berbeda dalam menentukan hari baik pernikahan.
Bahkan, menurutnya, di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri terdapat perbedaan pendapat mengenai metode perhitungan hari baik.
Karena itu, ia menyebut tidak semua orang harus mengikuti cara yang digunakannya.
Menurut Mbah Tarji, perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar karena setiap kelompok masyarakat memiliki kebiasaan dan keyakinan masing-masing.
Rekomendasi Tanggal Akad Nikah pada Bulan Desember
Selain menentukan hari Kamis Legi, Mbah Tarji juga memberikan contoh apabila akad nikah direncanakan berlangsung pada bulan Desember.
Menurut hasil perhitungannya, Kamis Legi yang bertepatan dengan tanggal 16 Desember menjadi satu-satunya hari yang dapat digunakan untuk akad nikah pada bulan tersebut bagi pasangan yang ditanyakannya.
Baca Juga: Mengenal Nogo Dino dalam Primbon Jawa, Cara Menghitung hingga Makna Arah Rumah Menurut Weton
Ia meminta agar tanggal tersebut diingat karena merupakan hasil perhitungan berdasarkan data weton calon mempelai yang disampaikan kepadanya.
Dalam penjelasan itu juga disebutkan bahwa kedua orang tua calon pengantin masih lengkap sehingga, menurut perhitungannya, tidak ditemukan unsur hari pantangan maupun hari naas.
Perhitungan Hanya Berlaku bagi yang Masih Memegang Tradisi
Mbah Tarji kembali mengingatkan bahwa perhitungan hari baik pernikahan bukanlah sesuatu yang wajib diikuti oleh semua orang.
Ia menyebut penjelasan tersebut ditujukan bagi masyarakat yang masih mempercayai tradisi perhitungan primbon Jawa.
Menurutnya, siapa pun yang masih menggunakan adat Jawa dipersilakan mempertimbangkan hasil perhitungan tersebut sebelum menentukan hari pernikahan.
Sebaliknya, bagi masyarakat yang tidak mempercayainya, ia mempersilakan untuk menentukan hari pernikahan sesuai keyakinan masing-masing.
Ia menegaskan tidak merasa keberatan apabila ada pihak yang memilih untuk tidak menggunakan hasil perhitungannya.
Berasal dari Ilmu Titen Warisan Orang Tua
Dalam penjelasannya, Mbah Tarji mengatakan metode yang digunakannya bukan berasal dari catatan resmi berskala nasional.
Ia menyebut ilmu tersebut merupakan ilmu titen, yakni pengetahuan yang diperoleh secara turun-temurun dari orang tua.
Menurut pengakuannya, ilmu tersebut diwariskan oleh ayah dan kakeknya.
Hingga kini, ia masih menggunakan metode tersebut ketika menerima pertanyaan dari masyarakat mengenai perhitungan hari baik pernikahan.
Ia juga menyampaikan bahwa selama ini sudah ada ratusan calon pengantin yang mengikuti hasil perhitungan yang diberikannya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai pengalaman pribadinya selama memberikan panduan kepada masyarakat.
Mengajak Masyarakat Menentukan Hari Pernikahan dengan Pertimbangan
Mbah Tarji mengimbau masyarakat yang masih memegang adat Jawa agar tidak menentukan hari pernikahan secara sembarangan.
Baca Juga: Keistimewaan Weton Jumat Wage Menurut Primbon Jawa, Dari Watak, Jodoh, Rezeki hingga Karier
Menurutnya, pernikahan sebaiknya dipersiapkan dengan matang, termasuk dalam menentukan waktu pelaksanaannya apabila memang masih menggunakan tradisi perhitungan weton.
Namun demikian, ia kembali menekankan bahwa keputusan untuk mengikuti atau tidak mengikuti perhitungan tersebut sepenuhnya berada di tangan masing-masing.
Ia menghormati setiap pilihan dan tidak mempermasalahkan apabila ada masyarakat yang memiliki pandangan berbeda.
Baca Juga: Nogo Dino Menurut Primbon Jawa, Ini Arah Baik dan Arah Pantangan Mencari Rezeki Setiap Hari
Membuka Kesempatan Bertanya Melalui Kolom Komentar
Di akhir penjelasannya, Mbah Tarji mengatakan dirinya tetap terbuka menerima pertanyaan dari masyarakat mengenai perhitungan pernikahan maupun topik lain yang berkaitan dengan primbon Jawa.
Ia mempersilakan penonton menyampaikan pertanyaan melalui kolom komentar agar dapat ditanggapi pada kesempatan berikutnya.
Selain itu, ia juga mengajak penonton untuk memberikan dukungan terhadap kanal YouTube miliknya dengan menekan tombol suka, membagikan video, dan berlangganan agar tidak ketinggalan materi terbaru yang akan dibahas.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : Mbah Tarji