JAKARTA - Kalender Jawa merupakan sistem penanggalan yang diciptakan pada masa pemerintahan Sultan Agung dari Kesultanan Mataram. Kalender ini lahir sebagai perpaduan antara kalender Saka dan kalender Hijriah agar tradisi kerajaan dapat berjalan selaras dengan perayaan hari-hari besar Islam. Hingga kini, kalender Jawa masih digunakan masyarakat untuk menentukan berbagai hari penting, mulai dari pernikahan hingga mendirikan rumah.
Sistem penanggalan tersebut mulai digunakan secara resmi di wilayah Kesultanan Mataram beserta kerajaan-kerajaan yang berada di bawah pengaruhnya. Pada masa itu, pemerintahan menggunakan dua sistem kalender sekaligus, yakni kalender Masehi dan kalender Jawa.
Kalender Masehi dipakai untuk keperluan administrasi kerajaan agar selaras dengan aktivitas masyarakat secara umum. Sementara itu, kalender Jawa menjadi acuan dalam penyelenggaraan berbagai upacara adat kerajaan.
Baca Juga: Ramai Soal Malam 1 Suro, Ini Asal Usul Penanggalan Kalender Jawa
Sultan Agung Menciptakan Kalender Jawa
Kalender Jawa juga dikenal sebagai Kalender Sultan Agungan karena dibuat pada masa pemerintahan Sultan Agung yang memimpin Kesultanan Mataram pada 1613 hingga 1645.
Sebelum sistem tersebut lahir, masyarakat Jawa menggunakan kalender Saka yang berasal dari India. Kalender Saka didasarkan pada peredaran matahari, sedangkan kalender Hijriah menggunakan peredaran bulan.
Perbedaan dasar perhitungan itu menyebabkan pelaksanaan berbagai upacara adat kerajaan tidak selalu bertepatan dengan hari-hari besar Islam.
Baca Juga: Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Primbon Jawa, Begini Hitungan Neptu dan Naga Bulan
Sultan Agung kemudian menghendaki agar tradisi kerajaan dapat berlangsung seiring dengan perayaan Islam. Dari kebutuhan tersebut lahirlah sistem penanggalan baru yang memadukan unsur kalender Saka dan kalender Hijriah.
Kalender baru tetap meneruskan penomoran tahun Saka, tetapi metode perhitungannya diubah mengikuti siklus bulan. Perubahan tersebut dilakukan tanpa memutus kesinambungan sistem lama sehingga tidak menimbulkan kekacauan dalam kehidupan masyarakat maupun pencatatan sejarah.
Dalam penjelasan pada transkrip disebutkan bahwa kalender Jawa menjadi perpaduan beberapa sistem penanggalan, yakni kalender Islam, kalender Hindu, dan sebagian unsur kalender Julian yang berasal dari budaya Barat.
Berlaku di Wilayah Kesultanan Mataram
Kalender Sultan Agung diberlakukan di seluruh wilayah Kesultanan Mataram yang meliputi Pulau Jawa dan Madura.
Namun, terdapat beberapa wilayah yang tidak menggunakan sistem tersebut, yakni Banten, Batavia, dan Blambangan karena berada di luar kekuasaan Sultan Agung.
Sementara itu, Bali dan Palembang yang mendapat pengaruh budaya Jawa juga tidak mengadopsi kalender hasil karya Sultan Agung tersebut.
Dalam perkembangannya, sistem penanggalan ini juga dikenal sebagai Kalender Jawa Candra Sangkala atau penanggalan berdasarkan peredaran bulan mengelilingi bumi.
Walaupun mengadopsi sistem Hijriah, terdapat perbedaan mendasar antara kalender Jawa dan kalender Islam.
Kalender Jawa menetapkan pergantian hari secara tetap ketika matahari terbenam. Sebaliknya, kalender Hijriah menentukan pergantian bulan melalui pengamatan hilal atau rukyat.
Mengenal Siklus Hari dalam Kalender Jawa
Masyarakat Jawa sebelum datangnya Islam mengenal berbagai siklus pekan yang tidak hanya terdiri atas tujuh hari.
Dalam transkrip dijelaskan adanya siklus dwiwara, triwara, caturwara, pancawara, saptawara, astawara hingga sangawara.
Baca Juga: Hari Baik Pindah Rumah Menurut Jawa, Begini Hitungan Petung Nogo Dino Berdasarkan Arah dan Bulan
Saat ini yang masih digunakan secara luas adalah saptawara atau siklus tujuh hari dan pancawara atau siklus lima hari. Siklus lainnya masih dipakai di Bali dan kawasan Tengger.
Saptawara terdiri atas Minggu, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu.
Transkrip juga menjelaskan makna simbolis beberapa hari, di antaranya Rabu atau Budha melambangkan gerakan ke kiri, Kamis atau Respati melambangkan gerakan ke kanan, Jumat atau Sukra melambangkan gerakan ke atas, sedangkan Sabtu atau Tumpak melambangkan gerakan ke bawah.
Sementara itu, pancawara terdiri atas Kliwon, Legi, Pahing, Pon, dan Wage yang juga dikenal sebagai hari pasaran.
Dahulu, siklus tersebut digunakan pedagang sebagai penentu jadwal membuka pasar. Karena itu, hingga kini masih dikenal nama Pasar Kliwon, Pasar Legi, Pasar Pahing, Pasar Pon, dan Pasar Wage.
Masing-masing pasaran juga memiliki makna tersendiri. Kliwon melambangkan berdiri, Legi melambangkan berbalik arah, Pahing melambangkan menghadap, Pon melambangkan tidur, sedangkan Wage melambangkan duduk.
Selain itu terdapat pula siklus enam hari yang disebut sadewara atau palingkelan, meski tidak digunakan dalam menentukan waktu pelaksanaan upacara adat keraton.
Nama-Nama Bulan Kalender Jawa
Kalender Jawa memiliki 12 bulan dengan nama yang sebagian besar merupakan serapan dari bahasa Arab yang disesuaikan dengan pengucapan masyarakat Jawa.
Nama-nama bulan tersebut adalah Suro, Safar, Mulud, Bakda Mulud, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Ruwah, Pasa, Sawal, Sela atau Apit (Dzulkaidah), dan Besar.
Sebagian nama bulan berasal dari kalender Hijriah, sedangkan beberapa lainnya menggunakan bahasa Sanskerta maupun bahasa Jawa.
Dalam transkrip dijelaskan bahwa sejumlah nama bulan berkaitan dengan momentum penting dalam Islam.
Misalnya, Pasa berkaitan dengan puasa Ramadan, Mulud berhubungan dengan Maulid Nabi pada Rabiul Awal, sedangkan Ruwah dikaitkan dengan Nisfu Syaban.
Umur setiap bulan bergantian antara 30 dan 29 hari.
Makna Fase Bulan dan Siklus Tahun
Kalender Jawa juga memberikan makna terhadap perubahan bentuk bulan.
Baca Juga: Hari Baik Pindah Rumah Menurut Jawa, Begini Hitungan Petung Nogo Dino Berdasarkan Arah dan Bulan
Tanggal 1 digambarkan sebagai bulan sabit kecil yang dimaknai seperti bayi yang baru lahir.
Tanggal 14 disebut Purnama Sidi, saat bulan tampak penuh dan melambangkan seseorang yang telah dewasa serta berkeluarga.
Tanggal 15 masih memperlihatkan bulan penuh, tetapi mulai mengalami pengurangan cahaya.
Tanggal 20 disebut Panglong yang dimaknai sebagai masa ketika seseorang mulai kehilangan daya ingat.
Tanggal 25 disebut Sumurup yang menggambarkan seseorang mulai bergantung kepada orang lain.
Sementara tanggal 26 dinamakan Manjing sebagai perlambang manusia kembali ke tempat asalnya.
Empat atau lima hari terakhir dalam satu bulan dimaknai sebagai masa menjelang kelahiran kembali dalam siklus kehidupan yang baru.
Dalam sistem kalender Jawa, satu tahun memiliki umur 354 hari.
Kalender ini mengenal siklus delapan tahun yang disebut windu.
Baca Juga: Hari Baik Pindah Rumah Menurut Jawa, Begini Hitungan Petung Nogo Dino Berdasarkan Arah dan Bulan
Delapan tahun tersebut bernama Alif, Ehe, Jimawal, Je, Dal, Be, Wawu, dan Jimakir.
Tahun Ehe, Dal, dan Jimakir berumur 355 hari sehingga disebut tahun panjang, sedangkan tahun lainnya berumur 354 hari.
Selain windu, terdapat pula siklus empat windu atau 32 tahun yang disebut tumbuk karena hari, pasaran, tanggal, dan bulan akan kembali berulang secara tepat.
Empat windu tersebut bernama Kuntara, Sangara, Sancaya, dan Adi.
Baca Juga: Cara Mencari Hari Baik Pernikahan Menurut Primbon Jawa, Begini Rumus dan Contoh Menghitungnya
Neptu dan Penggunaan Kalender Jawa Saat Ini
Kalender Jawa juga mengenal konsep wuku yang digunakan untuk menentukan watak seseorang berdasarkan waktu kelahirannya.
Dalam satu siklus terdapat 30 wuku dengan masing-masing berumur tujuh hari sehingga keseluruhan siklus berlangsung selama 210 hari.
Selain itu dikenal pula neptu, yaitu nilai angka yang diberikan pada hari dalam saptawara maupun pancawara.
Nilai tersebut digunakan untuk menghitung baik atau buruknya suatu hari serta menggambarkan karakter seseorang berdasarkan hari kelahirannya.
Baca Juga: Hari Baik Pindah Rumah Menurut Jawa, Begini Hitungan Petung Nogo Dino Berdasarkan Arah dan Bulan
Transkrip menyebutkan kalender Sultan Agung dimulai pada Jumat Legi, 1 Suro Tahun Alif yang bertepatan dengan 1 Muharram 1043 Hijriah.
Peristiwa itu berada pada Windu Kuntara dengan lambang Pulau dan ditandai Candra Sengkala berbunyi "Jemparinging Buta Galak Iku."
Sejak diberlakukan, Kesultanan Mataram dapat menyelenggarakan berbagai tradisi seperti Garebeg secara selaras dengan hari-hari besar Islam.
Menurut penjelasan dalam video, sistem penanggalan tersebut menjadi upaya Sultan Agung dalam mempertemukan dua arus peradaban, yakni kebudayaan Islam dan budaya pra-Islam.
Hingga sekarang, kalender Jawa masih digunakan masyarakat, khususnya di Pulau Jawa, untuk menentukan hari baik dalam berbagai kegiatan.
Penggunaannya meliputi penentuan hari pernikahan, khitanan, acara kematian, pendirian rumah, hingga memilih waktu bepergian.
Masyarakat yang menggunakan kalender Jawa memandang sistem penanggalan tersebut memiliki nilai kesakralan. Namun, keyakinan terhadap penggunaannya tetap bergantung pada pandangan masing-masing individu.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : Ada Info