TRENGGALEKNJENGGELEK,JAWAPOS.COM - Telinga berdenging atau tinnitus bukanlah penyakit, melainkan gejala yang dapat menandakan adanya gangguan pada sistem pendengaran. Dokter Spesialis THT Bedah Kepala Leher (THT-BKL), dr. Wis Santi Darwin, Sp.T.H.T.B.K.L., menjelaskan bahwa kondisi ini perlu mendapat perhatian, terutama jika bunyi denging muncul semakin sering, semakin keras, dan mulai mengganggu kualitas hidup.
Dalam penjelasannya, dr. Wis Santi Darwin yang berpraktik di Mayapada Hospital Jakarta Selatan mengatakan bahwa tinnitus merupakan persepsi adanya bunyi tambahan yang didengar pasien, meski tidak berasal dari sumber suara di lingkungan sekitar.
Menurutnya, tinnitus dapat menjadi gejala awal maupun gejala lanjutan dari berbagai gangguan pendengaran. Karena itu, diagnosis sejak dini menjadi langkah penting agar penyebabnya dapat diketahui dan ditangani dengan tepat.
Tinnitus Merupakan Gejala, Bukan Penyakit
Dalam pemaparannya, dr. Wis Santi Darwin menegaskan bahwa tinnitus tidak dapat disebut sebagai penyakit yang berdiri sendiri.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan gejala berupa persepsi bunyi tambahan yang hanya dirasakan oleh penderita. Bunyi yang muncul dapat berupa dengingan maupun suara lain yang tidak berasal dari lingkungan sekitar.
Karena hanya berupa gejala, tinnitus harus ditelusuri penyebab utamanya agar penanganan yang diberikan sesuai dengan kondisi pasien.
Tinnitus Dibedakan Menjadi Dua Jenis
Dokter menjelaskan bahwa tinnitus dibagi menjadi dua kelompok, yakni tinnitus objektif dan tinnitus subjektif.
Tinnitus objektif merupakan bunyi yang tidak hanya didengar oleh pasien, tetapi juga dapat didengar oleh orang lain.
Salah satu contohnya terjadi pada penderita kelainan sendi rahang atau dislokasi antara rahang atas dan rahang bawah. Saat mengunyah, dapat muncul bunyi klik yang terdengar oleh pasien maupun orang di sekitarnya.
Sementara itu, tinnitus subjektif merupakan jenis yang paling sering ditemui.
Pada kondisi ini, hanya pasien yang mampu merasakan bunyi berdenging. Pasien juga menjadi satu-satunya orang yang dapat menjelaskan kapan bunyi muncul, seberapa keras intensitasnya, dan seberapa sering keluhan itu terjadi.
Baca Juga: Ruang Publik Ramah Anak Masih Terbatas Ada Ruang Terbuka yang Aman dan Nyaman
Penggunaan Earphone Berlebihan Meningkatkan Risiko
Dalam penjelasannya, dr. Wis Santi Darwin menyoroti meningkatnya penggunaan earphone dan headset sejak masa pandemi COVID-19.
Saat itu, aktivitas belajar maupun bekerja dilakukan dari rumah sehingga penggunaan perangkat audio meningkat secara signifikan.
Menurutnya, pemakaian earphone atau headset secara berlebihan dapat menyebabkan gangguan pada rumah siput (koklea) yang merupakan bagian penting dari organ pendengaran.
Apabila berlangsung terus-menerus tanpa jeda, kondisi tersebut dapat memicu tinnitus sebagai gejala awal kerusakan pendengaran.
Berisiko Menyebabkan Gangguan Pendengaran Permanen
Selain menimbulkan tinnitus, penggunaan earphone yang berlebihan juga dapat meningkatkan risiko gangguan pendengaran saraf.
Dokter menjelaskan bahwa kondisi tersebut bahkan dapat berkembang menjadi tuli mendadak.
Gangguan ini dinilai berbahaya karena berpotensi menyebabkan kehilangan pendengaran secara permanen apabila tidak segera ditangani.
Risiko tersebut tidak hanya dialami oleh orang dewasa, tetapi juga dapat terjadi pada kelompok usia muda.
Tinnitus Menjadi Alarm Gangguan Pendengaran
Menurut dr. Wis Santi Darwin, tinnitus harus dipandang sebagai alarm yang memberi sinyal adanya gangguan pada sistem pendengaran.
Gangguan itu dapat berasal dari berbagai bagian, mulai dari telinga luar, gendang telinga, tulang pendengaran, rumah siput, saraf pendengaran hingga struktur di dalam kepala.
Selain itu, penyebabnya juga bisa berasal dari jaringan di sekitar telinga, seperti otot maupun pembuluh darah.
Karena sumber gangguannya sangat beragam, pemeriksaan menyeluruh menjadi langkah yang diperlukan.
Baca Juga: Pelecehan Verbal Tak Lagi Dianggap Sepele Siulan dan Candaan Seksual Bisa Dipidana
Diagnosis Dilakukan Bertahap
Untuk mengetahui penyebab tinnitus, dokter menjelaskan bahwa pemeriksaan diawali dengan wawancara medis atau anamnesis.
Pasien akan ditanya mengenai waktu munculnya bunyi berdenging, intensitasnya, frekuensinya, hingga lamanya keluhan berlangsung.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisik pada telinga, hidung, dan tenggorokan.
Apabila tidak ditemukan penyebab pada area tersebut, pemeriksaan dapat dilanjutkan menggunakan pemeriksaan penunjang seperti USG, CT Scan, maupun MRI sesuai kebutuhan.
Penyebab Harus Diketahui Sebelum Penanganan
Penanganan tinnitus bergantung pada penyebab yang ditemukan.
Dokter menjelaskan bahwa gangguan dapat berasal dari sistem konduktif atau struktur organ pendengaran, maupun dari sistem sensorineural yang berkaitan dengan saraf pendengaran.
Selain itu, tinnitus juga dapat dipicu oleh infeksi.
Infeksi tersebut bisa berasal dari virus, bakteri, maupun reaksi alergi sehingga membutuhkan pendekatan terapi yang berbeda-beda.
Sebagian Besar Orang Pernah Mengalami Tinnitus
Dalam penjelasannya, dr. Wis Santi Darwin menyebut bahwa sekitar 60 persen manusia pernah mengalami telinga berdenging setidaknya sekali dalam hidup.
Namun, tidak semua kasus berkaitan langsung dengan gangguan pada telinga.
Keluhan tersebut juga dapat berhubungan dengan gangguan fungsional, perfusi pembuluh darah, maupun jaringan di sekitar telinga.
Karena itu, tidak semua tinnitus memiliki penyebab yang sama.
Baca Juga: Seleksi Ketat Personel Paskriba, Penyakit Bawaan Jadi Sorotan
Terapkan Aturan 60/60 Saat Menggunakan Earphone
Sebagai langkah pencegahan, dokter mengimbau masyarakat untuk membatasi penggunaan earphone dan headset.
Ia menyarankan penerapan aturan 60/60, yakni volume maksimal 60 persen dan durasi pemakaian tidak lebih dari 60 menit dalam satu kali penggunaan.
Setelah itu, telinga sebaiknya diistirahatkan terlebih dahulu sebelum kembali menggunakan earphone.
Menurutnya, jeda sekitar dua jam dapat membantu mengurangi paparan suara yang terus-menerus.
Paparan Suara Tinggi Dapat Merusak Pendengaran
Dokter menjelaskan bahwa suara dari earphone maupun headset umumnya memiliki paparan hingga lebih dari 90 desibel.
Paparan suara secara langsung ke dalam telinga dalam waktu lama dapat merusak struktur anatomi maupun saraf pendengaran.
Kerusakan tersebut berpotensi berkembang menjadi gangguan pendengaran permanen apabila tidak dicegah sejak dini.
Jangan Melakukan Diagnosis Sendiri
Di akhir penjelasannya, dr. Wis Santi Darwin mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan diagnosis maupun pengobatan sendiri ketika mengalami tinnitus.
Ia menegaskan bahwa seluruh gejala pada bidang THT sangat berkaitan dengan kualitas hidup.
Apabila telinga berdenging muncul berulang, semakin keras, semakin sering, atau mulai mengganggu aktivitas sehari-hari, pasien disarankan segera memeriksakan diri ke dokter.
Menurutnya, pemeriksaan dan penanganan sejak dini dapat membantu mencegah komplikasi yang lebih berat serta menjaga fungsi pendengaran tetap optimal.
Baca Juga: Kaji Ulang Syarat Pendidikan Calon Kades
Editor : Fadhilah Salsa BellaSumber : pinterest