Hari Potong Rambut Menurut Mazhab Syafi'i, Benarkah Ada Hari yang Dilarang? Ini Penjelasannya

Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 19:39 WIB
Hari potong rambut menurut Mazhab Syafi
Hari potong rambut menurut Mazhab Syafi'i ternyata tidak mengenal larangan hari tertentu. Simak penjelasan lengkap soal potong rambut, kuku, kurban, dan ihram. (Youtube. com)

TRENGGALEK – Hari potong rambut menurut Mazhab Syafi'i kembali menjadi perbincangan setelah muncul pertanyaan mengenai ada tidaknya hari yang dilarang untuk memotong rambut maupun kuku dalam ajaran Islam. Penjelasan ini penting karena masih banyak masyarakat yang menganggap ada hari-hari tertentu yang tidak boleh digunakan untuk memotong rambut.

Dalam penjelasan yang disampaikan berdasarkan kitab-kitab Mazhab Syafi'i, tidak ditemukan larangan khusus mengenai hari tertentu untuk memotong rambut atau memotong kuku. Yang ada justru merupakan anjuran dalam kondisi tertentu, bukan larangan mutlak.

Penjelasan mengenai hari potong rambut menurut Mazhab Syafi'i juga meluruskan sejumlah anggapan yang selama ini berkembang di masyarakat. Beberapa larangan yang sering dipercaya ternyata tidak memiliki dasar sebagai larangan umum dalam mazhab tersebut.

Baca Juga: Sisi Gelap Weton Jumat Legi Menurut Primbon Jawa: Mengapa Sifat Terlalu Lembut Rawan Memicu Beban Batin?

Tidak Ada Larangan Hari Tertentu Memotong Rambut

Dalam penjelasan tersebut diterangkan bahwa tidak ada hari khusus yang diharamkan atau dilarang untuk memotong rambut maupun kuku menurut Mazhab Syafi'i.

Pembahasan juga menyinggung anggapan bahwa perempuan yang sedang haid tidak boleh memotong rambut atau kuku. Menurut penjelasan yang dikutip dari sejumlah kitab Syafi'iyyah, apabila rambut rontok atau kuku patah secara alami, tidak ada kewajiban untuk menyimpannya hingga waktu mandi besar.

Rambut yang gugur maupun kuku yang patah dianggap sebagai sesuatu yang telah terlepas secara alami. Karena itu, tidak perlu diperlakukan secara khusus ataupun disimpan untuk kemudian dibawa saat mandi wajib.

Penjelasan tersebut sekaligus meluruskan keyakinan sebagian masyarakat yang menganggap rambut atau kuku yang terlepas harus dikumpulkan terlebih dahulu.

Baca Juga: Rahasia Weton Sabtu Pon Menurut Primbon Jawa: Memiliki Neptu 16, Pahami Karakter, Ujian Batin, dan Pitutur Leluhur

Anjuran Menjelang Iduladha bagi Orang yang Berkurban

Meski tidak ada larangan hari tertentu untuk memotong rambut, terdapat anjuran khusus bagi umat Islam yang berniat melaksanakan ibadah kurban.

Anjuran tersebut berlaku sejak terlihatnya hilal atau masuk tanggal 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih. Selama rentang waktu itu, orang yang akan berkurban dianjurkan untuk tidak memotong rambut maupun kukunya.

Namun, dalam penjelasan tersebut ditegaskan bahwa ketentuan ini bersifat anjuran, bukan larangan yang membuat seseorang berdosa apabila tetap memotong rambut atau kuku.

Dengan kata lain, menahan diri dari memotong rambut dan kuku merupakan bentuk mengikuti sunnah bagi mereka yang hendak berkurban, bukan kewajiban yang mengikat seluruh umat Islam.

Baca Juga: Rahasia Weton Sabtu Pon Menurut Primbon Jawa: Memiliki Neptu 16, Pahami Karakter, Ujian Batin, dan Pitutur Leluhur

Larangan yang Berlaku Saat Ihram

Selain anjuran menjelang Iduladha, terdapat larangan yang benar-benar berlaku ketika seseorang sedang melaksanakan ibadah haji atau umrah dalam keadaan ihram.

Sejak seseorang mengucapkan talbiyah dan memasuki kondisi ihram, ia tidak diperbolehkan memotong rambut, mencabut bulu, ataupun memotong kuku hingga tahallul sesuai ketentuan syariat.

Larangan ini berbeda dengan anjuran menjelang kurban karena memiliki konsekuensi hukum dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk membedakan antara larangan saat ihram dengan anjuran bagi orang yang hendak berkurban. Keduanya memiliki dasar hukum dan konteks yang berbeda.

Baca Juga: Ramalan Weton Jumat Wage 2026: Dinamika Rezeki, Ujian Batin, Hingga Petuah Asmara Menurut Primbon Jawa

Dengan penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa tidak ada hari tertentu yang secara umum dilarang untuk memotong rambut menurut Mazhab Syafi'i. Yang perlu diperhatikan justru adalah kondisi seseorang, apakah sedang bersiap melaksanakan kurban atau sedang berada dalam keadaan ihram.

Pemahaman yang tepat mengenai hukum memotong rambut dan kuku diharapkan dapat menghindarkan masyarakat dari kesalahpahaman yang selama ini beredar. Islam sendiri mengajarkan agar umatnya berpegang pada dalil yang jelas serta membedakan antara larangan, anjuran, dan kebiasaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al Akhbari
Sumber : Kami Muslim di Nusantara
hari potong rambut menurut Mazhab Syafi'i potong rambut dalam Islam hukum potong kuku ihram Dzulhijjah