JAKARTA - Memindahkan tempat tinggal, memboyong keluarga ke rumah baru, hingga berangkat kerja untuk pertama kali ke luar daerah bukanlah perkara sederhana dalam tradisi masyarakat Nusantara. Bagi masyarakat berbasis budaya lokal, prosesi pindah tempat tinggal atau boyongan memerlukan perencanaan batiniah yang matang.Penggunaan hitungan Jawa untuk boyongan menjadi landasan utama yang dipercaya dapat menghindarkan keluarga dari marabahaya, mendatangkan rezeki, serta menjaga keselamatan di tempat yang baru.
Secara prinsip, hitungan Jawa untuk boyongan tidak sekadar memilih hari baik (dina becik), melainkan menyelaraskan antara hari kelahiran (weton), arah angin yang dituju, serta ketiadaan energi negatif (kolo). Para tetua menegaskan bahwa perhitungan ini merupakan bentuk ikhtiar dan kehati-hatian batiniah, sementara hasil akhirnya tetap dipasrahkan sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Arah tujuan boyongan memiliki peran yang sangat vital. Seseorang yang melangkah menuju arah yang sedang dinaungi energi buruk dikhawatirkan akan menemui rintangan usaha atau kesehatan. Oleh sebab itu, pemahaman mengenai hitungan Jawa untuk boyongan yang presisi dan runtut sangat diperlukan agar seluruh tahapan pindahan berjalan dengan mulus tanpa hambatan.
Baca Juga: Sidang Korupsi Nadiem Makarim Selesai, Majelis Hakim Jadwalkan Pembacaan Putusan 30 Juni!
4 Langkah Dasar Menentukan Hari Boyongan
Sebelum menentukan tanggal pasti untuk pindah rumah, terdapat empat parameter utama yang harus disiapkan secara cermat:
-
Mengetahui Weton Kepala Keluarga: Hari dan pasaran lahir dari kepala keluarga atau calon penghuni dijadikan patokan dasar.
-
Menentukan Arah Mata Angin Tujuan: Memastikan arah mata angin dari lokasi lama menuju lokasi baru (misal: dari Timur menuju Barat Daya).
-
Menggunakan Pasaran Tiga Langkah: Menggunakan pasaran kelahiran serta dua pasaran berikutnya. Sebagai contoh, seseorang ber-weton Rabu Pon dapat menggunakan pasaran Pon, Wage, dan Kliwon.
-
Menghindari Nas Orang Tua: Jika orang tua sudah meninggal dunia pada pasaran tertentu (misalnya Kliwon), maka pasaran tersebut harus dicoret dari pilihan hari.
Baca Juga: Dokter Tifa Tegaskan Tak Lari dari Polemik Ijazah Jokowi, Praperadilan Jadi Sorotan
Menghindari 6 Kolo (Energi Negatif) Arah Mata Angin
Tahap paling krusial dalam perhitungan boyongan adalah mencocokkan hari yang direncanakan dengan peta 8 arah mata angin. Sebuah hari dianggap mulus apabila arah tujuan boyongan bersih dari 6 jenis energi negatif atau kolo:
-
Nogo Dino & Nogo Sasi: Posisi naga hari dan naga bulan yang menutup arah tertentu.
-
Nogo Taun & Rijal Dino: Arah pantangan tahunan serta pergerakan spiritual harian.
-
Kolo Wuku: Titik bahaya berdasarkan siklus wuku mingguan yang sedang berjalan.
-
Loro Pati: Arah yang memicu kesakitan (loro) atau musibah (pati) berdasarkan Guru Dino.
Sebagai contoh ilustrasi, apabila seseorang hendak melakukan boyongan ke arah Barat Laut pada hari Senin Pon (wuku Mengatal, bulan Jumadil Awal). Setelah dipetakan pada 8 arah mata angin, posisi Nogo Dino berada di Barat Daya, Nogo Sasi di Tenggara, Nogo Taun & Rijal Dino di Timur, Kolo Wuku di Timur Laut, serta Loro di Utara. Karena arah Barat Laut bebas dari seluruh simpangan kolo tersebut, maka hari dan arah tersebut dinyatakan sangat mulus dan aman untuk ditempati.
Baca Juga: Jalani Operasi ke-5 Saat Ditahan, Nadiem Makarim Terharu Diizinkan Rawat Jalan Bersama Anak!
Memilih Bulan yang Dikategorikan Mulus
Selain kecocokan hari dan arah, pemilihan bulan dalam kalender Jawa juga memegang peranan penting. Bulan-bulan dengan kategori "hijau" atau "sedang/kuning" (seperti Jumadil Awal) dianjurkan untuk dipakai, sementara bulan yang berkategori "merah" wajib dihindari.
Dengan kecermatan dalam meneliti weton, menghindari nas keluarga, serta memetakan 6 kolo arah mata angin, tradisi perhitungan boyongan ini tetap relevan sebagai panduan mawas diri dan sarana memohon perlindungan kepada Sang Pencipta.
Baca Juga: Ijazah Jokowi Kembali Disorot, Cap UGM Beda Warna dan Tak Bertanggal Jadi Pertanyaan
course: Youtube @WarnaIndonesiaTV
Editor : Erlin Nur Azizah