TRENGGALEK NJENGGELEK - Para pecinta alam khususnya yang hobi mendaki gunung dan sedang menanti pendakian ke Gunung Semeru bisa tersenyum lebar.
Berdasarkan pemantauan kondisi status aktivitas Gunung Semeru, Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan status Gunung Semeru pada Level II.
Memperhatikan hal tersebut maka aktivitas pendakian Gunung Semeru dibuka kembali mulai 16 Mei 2025 dengan batas akhir pendakian sampai Ranu Kumbolo.
Baca Juga: Wisata Duren Sari Sawahan Surga Pecinta Durian di Lereng Pegunungan Trenggalek
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, pendakian ke Gunung Semeru memang sudah dibuka.
"Kendati demikian ada beberapa standar operational procedure (SOP) bagi calon peminat yang ingin berkunjung ke Gunung Semeru," katanya melalui keterangan tertulis.
Menurut dia, seluruh calon pendaki diwajibkan memesan tiket secara online melalui website resmi bromotenggersemeru.id paling lambat H-2 sebelum hari pendakian.
BB TNBTS juga menetapkan kuota maksimal 200 orang per hari dengan durasi pendakian 2 hari 1 malam.
Baca Juga: Libur Waisak: Waktunya Traveling Tipis-Tipis Cari Kedamaian dan Diskon Hotel
Kebijakan ini diterapkan guna menjaga kelestarian alam sekaligus memastikan keselamatan para pendaki.
"Per hari maksimal 200 orang ddengan durasi 2 hari 1 malam," jelas Rudijanta.
Pria ramah ini melanjutkan, pada pembukaan kali ini jalur pendakian resmi hanya melalui pintu masuk Ranupani.
Sedangkan pendaki yang diperkenankan naik berusia minimal 10 tahun, sedangkan pendaki berusia di atas 70 tahun harus membawa rekomendasi dokter.
Pendaki pun wajib mengisi data sesuai KTP atau NIK dari KK dan membawa identitas asli (KTP/KIA/KK).
"Surat Keterangan Sehat wajib dibawa, diterbitkan oleh rumah sakit, puskesmas, klinik resmi, atau dokter berizin, dan berlaku 1 hari sebelum pendakian.
Proses pemesanan tiket dilakukan sepenuhnya secara online dengan durasi pemesanan dan pembayaran maksimal 1 jam.
Data identitas yang sudah didaftarkan tidak dapat diubah dengan alasan apapun.
“Jika saat registrasi ulang ditemukan data yang tidak sesuai, pendaki yang bersangkutan akan ditolak untuk melakukan pendakian,” tegas Rudijanta. ****