Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

‎Kolam Renang Tirta Jwalita Akan Dikelola Swasta, Disparbud Trenggalek: PAD Bakal Lebih Optimal ‎

Akhmad Nur Khoiri • Senin, 23 Juni 2025 | 23:38 WIB
Kondisi loket kolam renang Tirta Jwalita yang sudah tidak beroperasi.
Kondisi loket kolam renang Tirta Jwalita yang sudah tidak beroperasi.

Trenggaleknjenggelek – Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah menyiapkan langkah strategis untuk menghidupkan kembali Kolam Renang Tirta Jwalita yang telah dua tahun tidak beroperasi.

Terletak di kawasan Stadion Menak Sopal, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kelutan, kolam renang tersebut rencananya akan diserahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga atau swasta.

‎Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek, Sunyoto, mengatakan bahwa skema pengelolaan swasta ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum produktif.

Baca Juga: ‎Cuaca Buruk Bikin Sepi, Kunjungan Wisata Trenggalek Anjlok di Semester Pertama 2025

‎“Sampai hari ini untuk Kolam Renang Tirta Jwalita prosesnya masih dalam tahap appraisal oleh Bakeuda,” ungkap Sunyoto, Jumat (20/6/2025).

‎Hasil appraisal atau penilaian nilai aset tersebut akan menjadi dasar bagi Pemkab Trenggalek dalam menentukan harga sewa dan negosiasi dengan calon mitra pengelola.

Saat ini, sudah ada tiga kandidat yang menunjukkan minat, dua berasal dari luar daerah dan satu dari Trenggalek sendiri.

‎“Kalau kita sudah tahu angkanya, maka akan kita lakukan seleksi dari pendaftar yang sudah masuk. Kita teliti dan pilih salah satu,” imbuhnya.

Baca Juga: Jalur Pendakian di Trenggalek, Dari Pemula hingga Ekstrem, Semua Ada

‎Sunyoto menegaskan bahwa proses seleksi mitra pengelola dilakukan secara objektif, guna memastikan pengelolaan berjalan profesional dan menguntungkan kedua belah pihak.

‎Berbeda dari skema profit sharing, Disparbud memilih model sewa agar pihak swasta bisa memperoleh keuntungan wajar di tahun-tahun awal pengelolaan.

Ia meyakini, lewat pendekatan ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima Pemkab justru berpeluang lebih besar dibandingkan pengelolaan secara langsung oleh pemerintah.

‎“Kalau kita kelola sendiri, biaya operasional kita tinggi karena mayoritas pegawai adalah PNS, yang gajinya besar sesuai golongan. Kalau dikelola swasta, gaji lebih fleksibel dan tenaga kerja yang digunakan juga profesional,” jelas Sunyoto.

‎Sejak ditutup pada Juni 2023, Kolam Renang Tirta Jwalita belum lagi melayani masyarakat.

Kini, dengan adanya minat dari sektor swasta, Pemkab berharap fasilitas publik ini bisa kembali beroperasi dan menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah. (kho)

Editor : Akhmad Nur Khoiri
#trenggalek #pad #Disparbud #kolam renang #tirta jwalita