TRENGGALEK NJENGGELEK- Sejarah Kabupaten Trenggalek ternyata jauh lebih panjang dan kompleks dibanding yang selama ini dikenal masyarakat. Berdasarkan berbagai sumber sejarah dan temuan arkeologis, wilayah Trenggalek telah dihuni manusia sejak ribuan tahun lalu, bahkan sejak masa prasejarah.
Dalam penelusuran sejarah, Sejarah Kabupaten Trenggalek ditandai dengan ditemukannya berbagai artefak zaman batu besar. Artefak tersebut antara lain batu saji, batu dakon, batu lumpang, hingga menhir yang tersebar di sejumlah kawasan. Temuan ini menjadi bukti kuat bahwa Trenggalek pernah menjadi jalur penting persebaran manusia purba di Jawa Timur.
Jejak awal peradaban manusia di wilayah ini diketahui terhubung dengan persebaran manusia purba dari Pacitan menuju Wajak, Tulungagung. Jalur tersebut melalui kawasan Panggul, Dongko, Pule, Karangan, serta menyusuri aliran Sungai Ngasinan hingga Wajak.
Menurut catatan arkeolog Belanda H.R. van Heekeren, manusia purba jenis Homo Wajakensis hidup pada masa Pleistosen Atas. Sementara itu, peninggalan manusia purba di kawasan Pacitan diperkirakan berasal dari periode antara 8.000 hingga 23.000 tahun lalu.
Berdasarkan rentang waktu tersebut, dapat disimpulkan bahwa wilayah yang kini dikenal sebagai Kabupaten Trenggalek telah dihuni manusia sejak puluhan ribu tahun silam. Namun demikian, bukti-bukti prasejarah ini belum cukup kuat untuk menentukan secara pasti kapan Kabupaten Trenggalek terbentuk sebagai wilayah administratif.
Babak baru Sejarah Kabupaten Trenggalek mulai terang setelah ditemukannya sejumlah prasasti kuno. Salah satu yang penting adalah Prasasti Kamulan atau Kamsaka yang bertarikh tahun 929 Masehi. Dari prasasti inilah diketahui bahwa wilayah Trenggalek pada masa itu telah memiliki daerah yang berstatus swatantra atau otonom.
Salah satu wilayah perdikan yang disebutkan adalah Kampak, yang pada masa itu meliputi Panggul, Munjungan, dan Prigi. Selain itu, kawasan Dawuan yang kini masuk wilayah Trenggalek juga telah dikenal dalam catatan sejarah.
Prasasti lain yang menjadi rujukan penting adalah Prasasti Kamulan yang dibuat pada masa Raja Kertajaya dari Kediri. Prasasti ini memuat informasi lengkap tentang hari, tanggal, bulan, dan tahun pembuatannya. Berdasarkan data tersebut, para sejarawan dan panitia penggali sejarah menetapkan tanggal dalam prasasti itu sebagai Hari Jadi Kabupaten Trenggalek.
Seperti daerah lain di Jawa, Sejarah Kabupaten Trenggalek juga diwarnai perubahan wilayah akibat dinamika politik. Salah satu peristiwa penting adalah Perjanjian Giyanti tahun 1755 yang membelah Kerajaan Mataram menjadi Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.
Akibat perjanjian ini, wilayah Trenggalek mengalami pembagian kekuasaan. Sebagian wilayah seperti Panggul dan Munjungan masuk kekuasaan Bupati Pacitan di bawah Kasultanan Yogyakarta, sementara wilayah lainnya berada di bawah Bupati Ponorogo yang bernaung pada Kasunanan Surakarta.
Pada masa pendudukan Inggris (1812–1816) di bawah Thomas Stamford Raffles, Pacitan beserta Panggul dan Munjungan berada di bawah kekuasaan Inggris. Setelah Inggris menyerahkan Jawa kembali kepada Belanda, wilayah tersebut kembali berada di bawah administrasi kolonial Hindia Belanda.
Puncak perubahan terjadi pada tahun 1923, ketika Kabupaten Trenggalek dihapus dari administrasi pemerintahan Hindia Belanda. Alasan pastinya tidak tercatat jelas, namun diduga karena pertimbangan ekonomi yang dinilai tidak menguntungkan bagi pemerintah kolonial.
Wilayah Trenggalek kemudian dipecah dan dibagi ke Pacitan dan Tulungagung. Baru pada pertengahan tahun 1950, melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950, Trenggalek resmi dibentuk kembali sebagai kabupaten dalam struktur pemerintahan Republik Indonesia.
Dalam perjalanan panjang Sejarah Kabupaten Trenggalek, nama Mangungoro II atau yang dikenal sebagai Kanjeng Jimat menjadi salah satu tokoh penting. Ia dikenal sebagai bupati yang berwibawa, arif, dan bijaksana pada masa pemerintahan Hindia Belanda.
Sebagai bentuk penghormatan, nama Kanjeng Jimat diabadikan sebagai nama salah satu jalan di Kabupaten Trenggalek. Makamnya berada di Desa Nglutan Kulon, Kecamatan Pogalan, dan hingga kini masih sering diziarahi masyarakat.
Editor : Anggi Septiani