Cara Cek BI Checking Online Lewat HP, Begini Langkah Mengakses SLIK OJK

TRENGGALEKNJENGGALEK - BI Checking menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman atau kredit ke bank dan lembaga keuangan. Melalui pemeriksaan riwayat kredit, pihak pemberi pinjaman dapat mengetahui catatan pembayaran serta kewajiban keuangan calon debitur.
Saat ini, masyarakat dapat mengecek riwayat kredit secara online melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Layanan ini bisa diakses menggunakan HP tanpa harus datang langsung ke kantor OJK.
BI Checking Kini Berubah Menjadi SLIK OJK
BI Checking awalnya merupakan Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola Bank Indonesia. Namun, sejak 1 Januari 2018, pengelolaan sistem informasi tersebut beralih ke OJK melalui layanan SLIK.
SLIK menyediakan informasi mengenai riwayat kredit debitur yang dapat digunakan lembaga keuangan dalam proses penilaian pengajuan pinjaman. Catatan pembayaran yang baik dapat menjadi salah satu pertimbangan positif ketika seseorang mengajukan fasilitas kredit.
Cara Cek BI Checking Online Lewat HP
Untuk mengetahui riwayat kredit, masyarakat dapat mengakses situs resmi iDebKu OJK melalui alamat https://idebku.ojk.go.id. Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu pendaftaran dan periksa ketersediaan kuota layanan.
Jika kuota masih tersedia, pengguna dapat melanjutkan pengisian formulir registrasi. Data yang perlu disiapkan meliputi nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, email, serta nomor handphone.
Selanjutnya, pilih tujuan permohonan untuk memperoleh informasi debitur dan masukkan nama ibu kandung. Setelah seluruh data terisi, lanjutkan proses pendaftaran sesuai petunjuk pada halaman tersebut.
Unggah Identitas dan Pantau Status Permohonan
Tahap berikutnya adalah mengunggah foto kartu identitas sesuai ketentuan ukuran file yang ditampilkan pada situs. Setelah dokumen berhasil diunggah, pilih tombol selanjutnya dan ajukan permohonan.
Jika pendaftaran berhasil, sistem akan menampilkan nomor pendaftaran. Nomor tersebut perlu disimpan karena dapat digunakan untuk memantau perkembangan permohonan melalui menu status layanan di situs iDebKu.
Permohonan kemudian diproses sesuai antrean. Hasil informasi debitur akan dikirimkan oleh OJK melalui email yang telah didaftarkan.



