Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PSHT Pilih Tempuh Jalur Hukum

Z
Penulis: Zaki Jazai❯
DIPROSES: Ketua PSHT Cabang Trenggalek Wijiono melaporkan sebuah akun TikTok yang melakukan penghinaan perguruan silat tersebut.(ZAKI JAZAI/ RADAR TRENGGALEK)
DIPROSES: Ketua PSHT Cabang Trenggalek Wijiono melaporkan sebuah akun TikTok yang melakukan penghinaan perguruan silat tersebut.(ZAKI JAZAI/ RADAR TRENGGALEK)

Advertisement

KOTA, Radar Trenggalek – Persoalan unggahan akun TikTok @DON yang diduga memuat penghinaan terhadap organisasi pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) ternyata belum sepenuhnya berakhir. Pasalnya, sempat dikabarkan terjadi upaya penyelesaian secara damai, PSHT Cabang Trenggalek justru memastikan telah melaporkan pemilik akun tersebut ke Polres Trenggalek.

Laporan resmi itu disampaikan langsung PSHT Cabang Trenggalek melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Trenggalek. Karena itu, hingga saat ini laporan tersebut dalam proses penyelidikan polisi.

"Betul (melaporkan ke Polres Trenggalek). Mewakili organisasi SH Terate cabang Trenggalek," ungkap Ketua PSHT Cabang Trenggalek Wijiono, yang membenarkan langkah hukum tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (7/9).

Advertisement

Wijiono menegaskan, laporan tersebut merupakan laporan resmi organisasi. Artinya, persoalan unggahan akun TikTok @DON kini telah dibawa ke jalur hukum untuk mendapatkan penanganan kepolisian.

"Ini pelaporan resmi dari SH Terate (PSHT, Red) cabang Trenggalek," bebernya.

Advertisement

Meski demikian, Wiji belum menjelaskan secara rinci mengenai materi laporan maupun langkah organisasi selanjutnya. Saat dikonfirmasi lebih lanjut, dia mengaku sedang berada di luar kota untuk menghadiri agenda di Surabaya.

"Saya masih rapat di BPKP Surabaya," tandas pria yang saat ini dipercaya menjadi Plt Inspektur Trenggalek ini.

Sementara itu, munculnya laporan tersebut menjadi perkembangan terbaru setelah persoalan unggahan @DON sebelumnya sempat memicu pergerakan massa. Pada Sabtu (5/9) malam, rombongan massa PSHT dari sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Tulungagung, bertolak menuju Trenggalek.

Kedatangan massa tersebut dikabarkan bertujuan mendatangi Polres Trenggalek sekaligus meminta pemilik akun TikTok @DON berinisial TP diproses secara hukum. TP diketahui merupakan warga Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek.

Namun, rombongan massa tidak sampai ke Mapolres Trenggalek. Mereka tertahan di kawasan Pertigaan Widowati yang berada beberapa ratus meter dari arah timur menuju Polres Trenggalek. Massa bahkan masih memadati kawasan tersebut hingga dini hari.

Advertisement
Editor : Juwita Ratnasari
Sumber : RADAR TRENGGALEK

Artikel Terkait

 Anggaran Pilkada di Kisaran Rp 93 M

Anggaran Pilkada di Kisaran Rp 93 M

DPRD dan Pemkab Trenggalek matangkan anggaran Pilkada Rp93 M secara bertahap agar tak bebani APBD serta tunggu skema bantuan provinsi.

BMKG Ingatkan Belum Tentu Awal Musim Penghujan Trenggalek Dua Hari Diguyur Hujan

BMKG Ingatkan Belum Tentu Awal Musim Penghujan Trenggalek Dua Hari Diguyur Hujan

BMKG tegaskan hujan di Trenggalek masih bersifat lokal & singkat. Awal musim penghujan 2026 masih menunggu rilis resmi BMKG pusat.

Peredaran Narkoba Masih Merajalela Pengungkapan Kasus Naik 28,5 Persen

Peredaran Narkoba Masih Merajalela Pengungkapan Kasus Naik 28,5 Persen

Polres Trenggalek berhasil ungkap 9 kasus dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, naik 28,5% dari 2025. 12 tersangka diamankan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer