Berita Daerah Cemal Cemil Ekonomi Hukum & Kriminal Jagat Hiburan Jejak Peradaban Kesehatan Lifestyle Mancanegara Nasional Opini Otonomi Ototekno Pemerintah Pendidikan Psikologi Religi Rona Rona Seni Budaya Sportaintment Teknologi Wisata

Viral Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiun PNS Cair Awal Tahun, TASPEN Tegaskan Fakta Sebenarnya: Belum Ada Keputusan Pemerintah

Ichaa Melinda Putri • Rabu, 31 Desember 2025 | 18:15 WIB
Viral Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiun PNS Cair Awal Tahun, TASPEN Tegaskan Fakta Sebenarnya: Belum Ada Keputusan Pemerintah
Viral Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiun PNS Cair Awal Tahun, TASPEN Tegaskan Fakta Sebenarnya: Belum Ada Keputusan Pemerintah

TRENGGALEK NJENGGELEK – Isu soal rapel kenaikan gaji pensiun PNS kembali ramai dibicarakan di media sosial dan YouTube. Dalam sejumlah konten viral, disebutkan bahwa pencairan rapelan dan kenaikan gaji pensiunan akan dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, bahkan diklaim bisa dipastikan melalui konfirmasi ke TASPEN.

Narasi tersebut membuat banyak pensiunan bertanya-tanya, terutama terkait kebenaran kenaikan gaji pensiun, rapel yang disebut segera cair, hingga isu pesangon bagi pensiunan PNS. Namun setelah ditelusuri, informasi yang beredar luas itu tidak sepenuhnya sesuai fakta resmi.

Klarifikasi TASPEN: Tidak Ada Regulasi Kenaikan Pensiun

PT TASPEN (Persero) Kediri menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan gaji pensiun PNS maupun pembayaran rapel gaji pensiunan. Penegasan ini disampaikan melalui pernyataan resmi tertanggal 17 November 2025 sebagai respons atas maraknya kabar tidak akurat di masyarakat.

TASPEN menyatakan, seluruh kebijakan mengenai penetapan, penyesuaian, atau kenaikan pensiun merupakan kewenangan pemerintah pusat. Apabila sudah ada keputusan, pengumuman akan disampaikan secara resmi melalui pemerintah dan kanal resmi TASPEN.

“Tidak ada regulasi resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji, rapelan gaji, maupun tunjangan pensiun. Informasi yang menyebut pencairan rapel dipastikan tidak benar,” tegas TASPEN.

Gaji Pensiun Tetap Cair Setiap Tanggal 1

Meski demikian, TASPEN memastikan pembayaran gaji pensiun tetap berjalan normal. Gaji pensiun bulanan akan tetap dibayarkan setiap tanggal 1, termasuk pada 1 Januari meskipun bertepatan dengan hari libur Tahun Baru.

Penegasan ini menjawab keresahan para pensiunan yang khawatir terjadi keterlambatan pencairan gaji bulanan akibat isu viral yang beredar.

Masih Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024

TASPEN menjelaskan, hingga kini aturan yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda atau dudanya. Kenaikan terakhir sebesar 12 persen yang ditetapkan pada 2024 masih berlaku sampai sekarang.

Sampai pertengahan Desember 2025, belum ada keputusan baru pemerintah terkait kenaikan pensiun pokok PNS, pensiun purnawirawan TNI-Polri, maupun berbagai tunjangan penerima manfaat lainnya.

Isu Pesangon Dipastikan Tidak Benar

Selain kenaikan gaji, isu pesangon bagi pensiunan PNS juga dipastikan tidak benar. TASPEN menegaskan tidak ada program pesangon bagi pensiunan karena tidak memiliki dasar regulasi dari pemerintah. Gaji pensiun tetap dibayarkan secara bulanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Imbauan Waspada Informasi Viral

TASPEN mengimbau para pensiunan dan keluarga agar selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi, seperti call center 1500 919, media sosial resmi, dan situs taspen.co.id. Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi dan mencegah masyarakat terpengaruh kabar viral yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Editor : Ichaa Melinda Putri
#Hoaks pensiunan #rapel pensiun #kenaikan pensiun #pensiun pns #taspen